Foto: Dok. Panitia
Wakil Ketua II Pengurus Daerah Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Kalimantan Barat, Steven Greatness, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Cabang Permabudhi Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Hotel Harmony In, Kubu Raya, Minggu (25/1/2026).
Pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Permabudhi sebagai organisasi keagamaan Buddha yang aktif melayani umat serta berkontribusi dalam kehidupan sosial dan kebangsaan di Kabupaten Kubu Raya.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Steven Greatness yang mewakili Ketua Pengurus Daerah Permabudhi Kalimantan Barat, Ali Fuchih Siaw, yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas di luar kota. Pembacaan Surat Keputusan kepengurusan dilakukan oleh Sekretaris Pengurus Daerah Permabudhi Kalbar, Erna Suryani.
Acara ini turut dihadiri oleh Awaludin, Staf Ahli Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM Kabupaten Kubu Raya yang mewakili Bupati Kubu Raya; Ekhsan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya; Hamdan, anggota DPRD Kubu Raya; Ahmad Fathony, Ketua FKUB Kubu Raya; unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, serta para ketua majelis dan lembaga keagamaan Buddha.

Dalam sambutannya, Steven Greatness menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PC Permabudhi Kubu Raya yang kembali dipercaya memimpin untuk periode kedua.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh Pengurus Permabudhi Kalimantan Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya Fendy sebagai Ketua PC Permabudhi Kubu Raya bersama seluruh jajaran pengurus masa bakti 2026–2030. Gaungkan Permabudhi hingga ke pelosok Kubu Raya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan pengurus sebagai modal utama dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, pengurus cabang diminta segera menyusun program kerja satu tahun ke depan, melakukan konsolidasi internal, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra lintas agama.
“Jalankan organisasi sesuai AD/ART, berpedoman pada Dhamma, dan hadir untuk melayani umat. Pastikan kehadiran Permabudhi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat Buddha,” tegasnya.
Awaludin juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan PC Permabudhi Kubu Raya. Ia berharap Permabudhi dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam pembinaan umat dan penguatan toleransi beragama.
“Semoga Permabudhi bersama pemerintah dapat terus mewujudkan kehidupan beragama yang rukun dan toleran di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.
Sementara itu, Ekhsan menegaskan bahwa Permabudhi merupakan mitra strategis Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada umat Buddha. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan serta memperkuat moderasi beragama.
“Kementerian Agama berkomitmen memberikan pelayanan yang adil dan baik kepada seluruh umat beragama. Pada hakikatnya, kita semua adalah hamba Tuhan dengan hak dan kewajiban yang sama,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Pengurus Permabudhi Kalimantan Barat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya sebagai bentuk dukungan dan legitimasi terhadap kepengurusan PC Permabudhi Kubu Raya masa bakti 2026–2030.






















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































