Deny Hermawan | Sunday, 15 September 2019 16.16 PM News
Reuters dan Bangkok Post
Beberapa lukisan Buddha, yang digambarkan sebagai Ultraman (jagoan super dari Jepang) dikecam oleh kelompok Buddhis konservatif di Thailand. Kelompok garis keras Buddhis di Thailand itu telah mengajukan gugatan ke polisi terhadap seorang seniman perempuan muda pada hari Rabu (11/9).
Reuters, 11 September 2019 memberitakan, gugatan ditujukan atas empat lukisan, yang ditampilkan Minggu lalu di sebuah pusat perbelanjaan di timur laut Thailand. Seperti diketahui, agama Buddha sendiri adalah agama mayoritas yang dianut oleh lebih dari 90 persen warga Thailand, sehingga Buddha adalah tokoh yang sakral di negara monarki tersebut.
Lukisan Ultraman berkepala Buddha itu lantas dipindahkan dari pameran minggu lalu. Seorang mahasiswi tahun keempat Nakhon Ratchasima Rajabhat University yang namanya dirahasiakan, secara terbuka juga meminta maaf kepada bhikkhu kepala Provinsi Ratchasima dan publik.
Tetapi pada hari Rabu, kelompok konservatif Buddha Power of the Land mengatakan pihaknya telah mengajukan aduan ke polisi terhadap artis tersebut dan empat orang lainnya yang terlibat dalam pameran tersebut. Mereka menganggap membandingkan Buddha dengan figur Ultraman adalah tidak sopan.
Kelompok itu menginginkan kelima orang tersebut dituntut berdasarkan hukum penistaan agama yang memungkinkan pelakunya dipenjara hingga tujuh tahun. “Lukisan-lukisan itu memalukan dan menyinggung umat Buddha dan merusak harta nasional,” ujar Wakil Buddha Power of the Land, Charoon Wonnakasinanone.
Kelompok Buddhis itu juga ingin lukisan yang sudah dibuat dihancurkan.
Di Thailand, sesuai hukum yang berlaku, polisi harus menyelidiki pengaduan dan merekomendasikan apakah ada alasan untuk mengajukan tuntutan pidana, suatu proses yang biasanya memakan waktu setidaknya tujuh hari. Otoritas resmi Buddhis Thailand menentang tuduhan kriminal terhadap artis tersebut.
Direktur Kantor Buddhis Nasional Pongporn Pramsaneh, mengatakan bahwa ia menganggap masalah itu ditutup setelah adanya permintaan maaf ke publik. “Siapa pun yang ingin mengambil tindakan hukum, kami tidak akan terlibat,” ujar Pongporn.
Seniman yang bersangkutan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar, dan pusat perbelanjaan yang mengadakan pameran juga menolak memberikan komentar.
Semua lukisan Buddha Ultraman dijual minggu lalu, dan salah satu pembeli telah memutuskan untuk melelangnya untuk amal. Lukisan Buddha Ultraman telah mencapai 500.000 baht atau Rp 230 juta pada hari Rabu (11/9). Hasilnya akan disumbangkan ke rumah sakit di Thailand.
Setelah melalui proses selama 9 tahun, BuddhaZine kini telah berpayung hukum dengan naungan Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara. Kami berkantor di Dusun Krecek, Temanggung. Dengan yayasan ini kami berharap bisa mengembangkan Buddhadharma bersama Anda dan segenap masyarakat dusun.
Kami meyakini bahwa salah satu pondasi Buddhadharma terletak di masyarakat yang menjadikan nilai-nilai ajaran Buddha dan kearifan budaya sebagai elemen kehidupan.
Anda dapat bergabung bersama kami dengan berdana di:
Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara
Bank Mandiri
185-00-0160-236-3
KCP Temanggung