Foto Borobudur. Sumber: Lindra Hismanto
  • Tuesday, 15 February 2022
  • Ngasiran
  • 0

Pemerintah secara resmi telah menandatangani pemanfaatan Candi Borobudur, Prambanan, Sewon, dan Mendut untuk digunakan sebagai sarana ibadah bagi masyarakat Indonesia dan dunia. 

Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Jumat (11/02/2022), di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (11/2). Kesepakatan ditandatangani secara luring dan daring oleh Pemda DIY, Pemprov Jateng, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021 bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu. 

“Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa,” ungkap Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut. Sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha. Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya akan digelar di sana sepanjang tahun 2022 ini. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di bulan Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada bulan Mei 2022. 

“Dengan semangat bhineka tunggal ika, Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” tambahnya. 

Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hadir secara virtual menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan ini. Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan. 

Proses penandatanganan nota kesepakatan penggunaan Candi yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan baik daring maupun luring. Foto: Humas Ditjen Bimas Buddha

“Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ungkap Menag. 

Selanjutnya Menag menambahkan khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan selanjutnya  mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia.

Acara penandatangan dihadiri secara daring oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilmar Farid.

Hadir secara langsung Plt Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma, Direktur Urusan dan Pendidikan Buddha Supriyadi, Banthe Sri Pannavaro, Suhu Dutavira, Bhante Ditthisampano, Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya, dan Ketua Umum Permabudhi Prof Philip K Widjaja serta tokoh agama Buddha lainnya.

Sumber: Humas Buddha

Editor: MM

=================

Ayo Bantu Buddhazine

Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara