Pemerintah memutuskan tarif masuk ke Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tetap Rp 50.000 per orang untuk umum dan Rp 5.000 per anak bagi pelajar. Namun, pemerintah membatasi kuota pengunjung yang naik ke candi.
“Jadi, intinya, tidak ada ke-naikan tarif, tetap Rp 50.000. (Tarif masuk untuk) Anak-anak (yang) masih pelajar, SMA kebawah, itu tetap Rp 5.000. Tapi, dibatasi kuota untuk naik ke atas,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono seusai rapat terbatas tentang pariwisata di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Pengunjung yang hendak naik ke Candi Borobudur harus mendaftar terlebih dahulu secara daring dengan kuota sekitar 1.200 orang per hari. Selain itu, pengunjung yang naik ke candi juga wajib didampingi pemandu serta mengenakan alas kaki khusus yang disediakan.
“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan. Jadi, memang disediakan alas kaki (khusus) untuk naik keatas,” katanya.
Pembatasan pengunjung diterapkan demi kelestarian Candi Borobudur. Basuki mencontohkan kebijakan di Mesir yang bahkan melarang sama sekali pengunjung naik ke piramida.
“Kita pelajari juga, oleh Pak Menko (Kemaritiman dan Investasi). Termasuk Machu Picchu (situs kota Inca di Peru) itu juga dipelajari,” katanya.
Pembatasan jumlah pengunjung dan penetapan tarif untuk naik ke Candi Borobudur akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam waktu dekat.
Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB) Wiwit Kasiyati mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyusun prosedur standar operasi (SOP) yang harus dipatuhi pengunjung saat bangunan candi dibuka untuk pengunjung.
Dalam SOP itu ditetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi pengunjung, antara lain pengunjung yang naik ke bangunan candi wajib mengenakan sandal upanat yang sudah dirancang BKB. Adapun sandal upanat adalah sandal berbahan serat alam, dengan sol relatif empuk, yang dipastikan akan menekan risiko gesekan alas kaki pengunjung dengan batuan candi.
Selain itu, wisatawan yang naik ke bangunan Candi Borobudur juga wajib didampingi pemandu wisata bersertifikat. Selain memberikan informasi seluas-luasnya tentang nilai edukasi dan sejarah candi, pemandu wisata juga diharapkan membantu mengawasi perilaku pengunjung agar tidak melakukan aksi yang berisiko merusak batuan candi.
Sesuai kajian terkait daya tampung candi, BKB juga tetap merekomendasikan agar jumlah pengunjung di bangunan candi dibatasi 1.259 orang perhari. Seiring dengan pembatasan pengunjung, BKB juga akan memperbanyak platform digital tentang Borobudur.
*Sumber: Harian Kompas, 15 Juni 2022
=================
Ayo Bantu Buddhazine
Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara