• Thursday, 19 September 2019
  • Ngasiran
  • 0

Bangsa Indonesia memiliki harta karun berlimpah berupa warisan cagar budaya, berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya. Cagar budaya merupakan tinggalan peradaban masa lalu yang memiliki nilai sejarah dan karya seni tingkat tinggi.

Untuk membangun kerja sama pelestarian cagar budaya antara masyarakat sipil dan pemerintah, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menyelenggarakan lokakarya komunitas pelestari cagar budaya se-Jawa Tengah. Kegiatan ini digelar selama 4 hari, Selasa hingga Jumat (10 – 13/9) di Pandanaran Hotel, Simpang Lima, Kota Semarang. Sebanyak 70’an peserta dari 27 komunitas di Jawa Tengah terlibat dalam kegiatan ini.

“Gol yang ingin kita capai dalam lokakarya ini adalah membangun ekosistem kebudayaan di bidang pelestarian cagar budaya, sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Sesuai undang-undang cagar budaya nomor 10 bahwa cagar budaya itu tidak hanya dilestarikan tetapi bagaimana cagar budaya dapat bermanfaat atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” pesan Sukronedi, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah dalam pembukaan lokakarya, Selasa (10/9).

Dalam lokakarya ini, peserta diajak diskusi tentang etika pelestarian cagar budaya dan dinamika pelestarian cagar budaya dengan dua narasumber; Dr. Yunus Satrio Atmodjo dan Ir. A. Kriswandono, M.Hum. Selain itu, peserta dengan latar belakang komunitas pelestari cagar budaya yang sudah banyak melakukan aksi pelestarian cagar budaya juga pelbagai aksi mereka dalam upaya pelestarian cagar budaya.

“Komunitas Kandang Kebo terdiri dari orang-orang yang sangat berdedikasi. Mereka belajar literasi, mencari informasi dari tulisan-tulisan Belanda. Dari informasi itu kemudian kami menelusuri (blusukan) mencari tinggalan-tinggalan sejarah,” turut Maria Tri Widayati. Selain blusukan, Komunitas Kandang Kebo juga aktif menggelar diskusi, sarasehan, bedah buku, bersih lingkungan candi, memberi masukan dan informasi kepada instansi terkait tentang keberadaan suatu temuan.

“Saat blusukan, selain mencari dan mengunjungi situs temuan, kami juga berjumpa dengan masyarakat. Saat itu kami memberi edukasi terkait nilai benda cagar budaya yang harus dilestarikan. Karena itu, kami memberi apresiasi kepada BPCB Jawa Tengah yang menggelar acara ini,” lanjutnya.

Selain melakukan diskusi-diskusi di ruangan terkait pelestarian cagar budaya, sebagai rangkaian dari lokakarya, peserta lokakarya juga melakukan aksi bersih Kawasan Situs Candi Gedong Songo, Kamis (12/9). Peserta dibagi menjadi lima kelompok. Masing-masing kelompok membersihkan area-area yang sudah ditentukan mulai pukul 09.00 – 15.00.

Selain menyapu dan memungut sampah, perwakilah peserta juga memberikan edukasi kepada pengunjung candi tentang pentingnya merawat dan menjaga kelestarian peninggalan leluhur dengan membagikan selebaran dan memberi suvenir.

Menghasilkan kesepakatan

Cagar budaya adalah warisan adiluhung bangsa yang wajib dilestarikan. Pelestarian benda cagar budaya tak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah saja. Keterlibatan individu, komunitas, dan masyarakat dibutuhkan untuk menjaga warisan leluhur bangsa. Karena itu di penghujung lokakarya dirumuskan kesepakatan dari berbagai komunitas dan pemerintah terkait pelestarian benda cagar budaya ke depan.

Beberapa kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan seluruh komunitas itu antaranya:

(1). Penguatan peran dan kerja sama kemitraan antara komunitas pelestari cagar budaya dengan lembaga pemerintah yang menaungi pelestarian cagar budaya.

(2). Penguatan kerja sama antar komunitas pelestarian cagar budaya di berbagai wilayah dalam hal program, informasi serta aksi bersama dalam pelestarian cagar budaya.

(3). Komunitas pelestari cagar budaya diharapkan mampu menaati kaidah serta etika dalam pelestarian cagar budaya sebagaimana yang diamatkan UU No. II tahun 2010.

(4). Mendorong keterbukaan dan kemudahan atas akses informasi penanganan pelestarian cagar budaya yang dilakukan oleh pemerintah maupun komunitas, sehingga mendukung suksesnya program registrasi nasional.

(5). Memanfaatkan medsos sebagai salah satu sarana dalam menyampaikan kampanye cagar budaya.

=================

Ayo Bantu Buddhazine

Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara