• Tuesday, 22 March 2016
  • Sutar Soemitro
  • 0

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) mengkritik dan mengecam video iklan yang menampilkan atlet Red Bull, Pavel Petkuns yang biasa dipanggil Pasha sedang aksi parkour di Candi Borobudur.

HIKMAHBUDHI menuntut Red Bull untuk meminta maaf atas kasus video kontroversial ini.

“Kami menuntut Red Bull GmbH Austria yang berkedudukan di Austria dan PT. Asiasejatera Perdana Pharmaceutical perwakilannya di Indonesia selaku pemilik hak cipta Red Bull dan selaku perusahaan yang secara langsung berkepentingan dalam pembuatan dan penayangan iklan ini agar segera meminta maaf ke publik terutama umat Buddha di Indonesia dan dunia,” ujar Ketua Umum Presidium Pusat HIKMAHBUDHI, Suparjo, Minggu seperti dilansir Tribunnews (20/3).

Selain itu, pihaknya juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memberikan sanksi kepada pihak Red Bull Internasional dan perwakilanya di Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga meminta Balai Konservasi Borobudur dan PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko menjalankan fungsinya secara optimal dan lebih mencermati segala upaya komersialisasi Candi Borobudur dan warisan budaya lainnya yang dapat mengancam kelestarian warisan budaya itu sendiri.

“Kami juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk menghargai dan melestarikan Candi Borobudur dan warisan budaya lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, penayangan video dan foto iklan di laman resmi facebook Red Bull, yang menggunakan latar tempat di Candi Borobudur, telah memberikan pendidikan yang keliru dan menyesatkan kepada masyarakat. Selain itu, video ini menimbulkan pengaruh yang mengancam kelestarian Candi Borobudur dengan mempertunjukkan seseorang berlari, melompat-lompat, dan pemanjatan di salah satu stupa di candi tersebut.

Menurut Suparjo, empat tuntutan ini dilakukan karena Candi Borobudur merupakan warisan peradaban bangsa Indonesia, bahkan dunia, yang sudah selayaknya mendapat perlindungan demi terjaganya kelestarian dan nilai spiritual yang terkandung didalamnya.

“Upaya komersialisasi dengan memanfaatkan nama besar Candi Borobudur tidaklah ditabukan, tapi harus tetap dilakukan dengan mempertimbangkan pengaruhnya terhadap keagungan dan kelestarian Candi Borobudur,” tegasnya.

Kepala Layanan Konservasi BKB, Iskandar M Siregar mengatakan, pihaknya telah mengirim pesan melalui inbox di akun facebook Red Bull pasca video kontroversial ini terus ditonton ribuan orang dan panen komentar. Dalam pesan yang dikirimkan oleh akun resmi BKB, pihaknya menyampaikan kecaman terkait video ini.

“Kami sungguh mengecam aksi dan juga video yang ditampilkan ini. Sungguh-sungguh menciderai dan tidak menghormati warisan cagar budaya,” ujar Iskandar.

Dia menjelaskan, adanya video ini juga sempat membuat pihaknya terkejut dan kaget. Pasalnya, sejauh ini belum ada perizinan ataupun syuting video yang dilakukan di candi peninggalan Dinasti Syailendra ini. Karena banyaknya kecaman dari netizen. Red Bull menghapus video ini pada hari Jumat (18/3) malam lalu.

Adapun, menilik pada sepinya pengunjung candi, diduga pengambilan gambar dilakukan pada pagi hari. Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami terkait dengan hal ini. Termasuk juga bagaimana syuting dilakukan.

“Pemeriksaan pada CCTV kami lakukan secara detil. Namun, memang harus kami teliti detik demi detiknya. Sejauh ini, memang belum terlihat,” paparnya.

Menanggapi polemik tersebut, pihak Red Bull melalui akun resminya menyatakan permintaan maaf pada Senin (21/3) malam.

“Akun facebook Red Bull memberikan tanggapan terhadap permintaan penghapusan video tersebut. Pada intinya, pihak Red Bull mengatakan bahwa video tersebut diambil oleh tim Red Bull secara spontan, ketika salah satu atlet mereka, Pavel Petkuns, berkunjung di Candi Borobudur. Mereka sepenuhnya menyadari bahwa video ini tidak berizin dan berjanji untuk menghapus video tersebut dari semua media promosi yang mereka miliki,” kata Kepala BKB, Marsis Sutopo, Senin (21/3).

Meskipun telah meminta maaf, namun, BKB tetap akan menegur Red Bull melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pihak BKB saat ini sedang menyusun laporan untuk menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan teguran resmi kepada pihak Red Bull.

“Dengan teguran ini, ke depan Red Bull atau pihak-pihak lainnya tidak merekam video komersial di Candi Borobudur tanpa seizin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Biar ada efek jera dan bisa saja diterapkan sesuai dengan UU Cagar Budaya yang kita miliki,” tegas Marsis.

Dilihat dari screenshoot yang beredar di dunia maya, sepertinya permintaan maaf Red Bull personal ke akun facebook Balai Konservasi Borobudur, bukan permintaan maaf secara terbuka di akun facebooknya. Ketika dicek kea kun facebook Red Bull pun tidak ditemukan permintaan maaf tersebut.

Kita tunggu saja, Red Bull yang sering menayangkan olahraga penuh nyali menguji adrenalin, apakah punya nyali untuk meminta maaf secara terbuka, terutama kepada umat Buddha. (www.tribunjogja.com)

=================

Ayo Bantu Buddhazine

Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara