• Tuesday, 10 December 2013
  • Sutar Soemitro
  • 0

Dugaan korupsi di tubuh Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI memasuki babak baru karena kini kasus tersebut dibawa ke KPK. Pada hari Jumat, 6 Desember 2013, Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) dan Institut Nagarjuna (IN) menyerahkan sejumlah data terkait dugaan korupsi di Ditjen Bimas Buddha kepada KPK.

Laporan mereka diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK. Hikmahbudhi dan IN meminta KPK untuk mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Bimas Buddha, mengingat proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan yang selama ini berjalan terkesan lamban dan berlarut-larut.

“Kasus ini sebenarnya sudah masuk tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia, namun prosesnya terkesan lamban dan berlarut-larut/tidak serius. Untuk itu, kami dari Hikmahbudhi dan IN meminta kepada KPK untuk mengambil alih penyelidikan kasus ini, sehingga dapat diusut secara tuntas,” tulis mereka dalam rilis yang diterima BuddhaZine.

Bahkan Hikmahbudhi dan IN mensinyalir proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan diintervensi oleh salah seorang oknum pengusaha, padahal konon beberapa oknum yang dianggap bertanggung jawab terhadap beberapa penyimpangan di Ditjen Bimas Buddha sudah mau masuk tahap penyidikan.

Dalam laporan kepada KPK tersebut, Hikmahbudhi dan IN mencatat dugaan penyelewengan di Ditjen Bimas Buddha Kemenag mencapai Rp 7,321 milyar. Rinciannya adalah penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran untuk diberikan kepada STAB Maha Prajna Cilincing tahun 2012 sebesar Rp 5,509 milyar dan tahun 2013 sebesar Rp 933 juta, penyalahgunaan anggaran Bantuan Sosial dalam kegiatan Svayamvara Tripitaka Gatha (STG) sebesar Rp 679 juta, dan kelebihan pemberian bantuan yang berindikasi fiktif dalam pemberian bantuan untuk pembelian gamelan sebesar Rp 200 juta.

Hikmahbudhi dan IN menyebut data tersebut masih belum mencakup keseluruhan kegiatan yang diduga terjadi penyelewengan. Mereka menduga masih ada lagi anggaran kegiatan lainnya yang diselewengkan, seperti: pengadaan buku-buku agama, bantuan operasional dan fasilitas vihara dan cetiya, bantuan operasional dan sarana prasarana Perguruan Tinggi Agama Buddha (PTAB), dan beasiswa mahasiswa di 14 PTAB yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh komponen komunitas Buddhis (Sangha, majelis, organisasi wanita Buddhis, organisasi pemuda Buddhis, PTAB di seluruh Indonesia) untuk memberikan dukungan kepada KPK juga demi terciptanya Ditjen Bimas Buddha yang bersih, jujur, transparan dan bebas dari KKN,” harap Hikmahbudhi dan IN.

=================

Ayo Bantu Buddhazine

Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara