Oleh: Latifah
Foto: Dok. STAB Kertasajasa
Dengan latar belakang kesulitan yang dihadapi para guru dalam mengakses dan menggunakan buku teks yang representatif untuk merumuskan strategi pembelajaran moderasi beragama, Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Kertarajasa menyelenggarakan workshop bertajuk “Moderasi Beragama dalam Pendidikan Agama Buddha: Integrasi Nilai Moderasi dalam Pembelajaran”. Kegiatan yang diselenggarakan pada 13 September 2025 di Kota Batu ini hadir sebagai respons konkret atas tantangan nyata di lapangan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Penyelenggara Workshop, Putu Aryatama, menegaskan urgensi kegiatan ini. “Workshop ini bukan sekadar forum akademik, tetapi juga wadah advokasi kurikulum. Kita ingin memastikan pendidikan agama Buddha tidak hanya menekankan aspek ritual, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai meta-etik Buddhis yang menjadi dasar moderasi beragama,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama yang mendorong Kurikulum Berbasis CINTA (Cinta kepada Tuhan, Diri dan Sesama, Pengetahuan, Lingkungan, serta Bangsa dan Negara).
Workshop yang dihadiri oleh puluhan guru Pendidikan Agama Buddha (PAB) se-Malang Raya dan mahasiswa calon guru ini mengangkat temuan kritis dari penelitian Dian Tika Sujata, S.Pd.B., M.A., yang juga menjadi narasumber. Penelitiannya mengungkap ketimpangan konten dalam buku ajar PAB kelas XI, dimana ritual agama lain dideskripsikan secara detail, sementara keragaman aliran internal Buddhis seperti Theravāda dan Mahāyāna justru kurang. Padahal, pemahaman terhadap keragaman internal Buddhis adalah kunci penting membangun moderasi beragama.
Selain masalah ketimpangan konten, penelitian juga mengungkap adanya polemik dalam perumusan konsep ketuhanan pada buku ajar. Kurikulum 2013, meskipun mengedepankan “Tuhan Yang Maha Esa” sebagai common platform semua agama, justru memuat pernyataan paradoks yang menyatakan bahwa “yang diciptakan hanyalah pandangan salah dan mitos”. Di sisi lain, Kurikulum Merdeka menunjukkan pendekatan yang lebih berimbang dengan memaparkan tiga perspektif pembentukan bumi—termasuk perspektif Buddhis—secara deskriptif tanpa memberi judgment normatif. Namun demikian, narasi dalam kurikulum terbaru ini pun belum sepenuhnya bebas dari kritik, terlihat dari penggunaan frasa “pujabakti ditujukan untuk Tuhan” yang masih menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah pendidik, khususnya dalam konteks ajaran Buddha yang tidak menitikberatkan pada konsep ketuhanan personal.
“Temuan ini membuka mata kita bahwa buku ajar bukanlah teks yang sempurna, melainkan sesuatu yang selalu perlu dikaji dan disesuaikan dengan semangat zaman,” tambah Putu Aryatama.
Persoalan lain yang mengemuka adalah kontroversi konsep ketuhanan dalam buku ajar. Kurikulum 2013 dinilai masih mengandung pernyataan kontradiktif, sementara Kurikulum Merdeka dianggap lebih netral meski tetap menyisakan pertanyaan bagi para pendidik.

Tantangan Nyata di Lapangan: Kelangkaan Buku dan Ruang Belajar
Dalam sesi diskusi, para guru Pendidikan Agama Buddha (PAB) dari Malang Raya menyampaikan keluh kesahnya. Masalah utama yang mengemuka adalah sulitnya mendapatkan bahan ajar yang memadai, seperti buku teks, untuk merancang strategi pembelajaran moderasi beragama yang efektif. Masalah ini ditambah dengan tantangan fasilitas, seperti ketiadaan ruang khusus untuk pembelajaran PAB di sekolah-sekolah umum yang mayoritas non-Buddhis.
Samanera Ariadi, mahasiswa STAB Kertarajasa asal Lombok yang akan melakukan praktek mengajar, juga membagikan kekhawatirannya kesulitan mengajar tanpa ruang khusus. Selama mengenyam Pendidikan di Lombok, ia tidak mengalami masalah ruang belajar khusus karena seluruh teman sekelasnya beragama Buddha. Supar, guru PAB Kota Batu, berbagi cerita keberhasilannya memperjuangkan ruang belajar melalui komunikasi intensif dengan pimpinan sekolah dan mencari donatur secara mandiri. Ia juga mendorong rekan sesama guru untuk tidak bergantung sepenuhnya pada buku ajar, tetapi kreatif menggunakan sumber lain dan mengembangkan strategi pembelajaran sendiri.

Rekomendasi dan Komitmen Bersama
Workshop ini tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah, tetapi juga merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Para peserta sepakat untuk mendorong sebuah gerakan kolektif guna memperjuangkan penyempurnaan buku ajar yang lebih seimbang dan inklusif. Buku ajar idealnya tidak lagi bias, tetapi mampu memuat keragaman internal Buddhis dengan porsi yang memadai, sekaligus menjadi model praktis untuk pembelajaran moderasi beragama.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pelatihan bagi guru-guru PAB dianggap sebagai tulang punggungnya. Pelatihan-pelatihan ini memungkinkan para guru dan akademisi buddhis lain berperan serta dalam penilaian buku Pendidikan (buku teks, pendamping, dan nonteks) sehingga proses penyusunan buku dapat berlangsung lebih terbuka, transparan, dan menampung perspektif lebih luas. Pelatihan berkelanjutan juga perlu dirancang untuk membekali para pendidik dengan teknik pengintegrasian nilai moderasi beragama dan Kurikulum CINTA, yang hakikatnya berlandaskan pada nilai-nilai luhur Brahmavihāra—metta (cinta kasih), karuṇa (kasih sayang), mudita (simpati), dan upekkha (keseimbangan batin).
Di samping konten dan kompetensi guru, advokasi untuk memperjuangkan fasilitas belajar yang layak juga menjadi komitmen bersama. Para guru bertekad untuk lebih proaktif berkomunikasi dengan pimpinan sekolah dan dinas terkait guna mengupayakan keberadaan ruang khusus untuk pembelajaran PAB, yang selama ini menjadi kendala utama di banyak sekolah umum.
Pada akhirnya, semua upaya ini bertumpu pada satu hal mendasar: peran guru sebagai teladan hidup. Workshop menegaskan bahwa beyond kurikulum dan buku teks, setiap guru dan calon guru menjadi perwujudan nyata dari cinta kasih (metta). Seperti yang disampaikan pleh narasumber lainnya, Darsi, S.Ag., M.Pd.B., Pengawas Pendidikan Agama Buddha Kemenag Kabupaten Malang, Para guru, tidak hanya membimbing siswa secara intelektual, tetapi juga membina secara emosional dan spiritual, menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh welas asih, sehingga benar-benar mampu melahirkan agen-agen perdamaian di tengah masyarakat majemuk Indonesia.































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































