• Wednesday, 6 December 2023
  • Ngasiran
  • 0

Foto: Ngasiran

Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai kekerasan seksual, Wanita Theravada Indonesia (WANDANI) menggelar talkshow dengan tema “Jaga Dia Aman-We Stand with Sexual Violence Victims,” di Auditorium Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Sabtu (2/12). Acara ini bertujuan untuk memberikan sorotan terhadap isu kritis kekerasan seksual dan perlunya tindakan bersama.

Talkshow ini diselenggarakan secara hybrid selama satu hari dengan menghadirkan Psikolog Pendidikan dan Hipnoterapis Erika Kamari Yamin, Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Syailendra Kustiani, Advokat Heriyanto, serta Ariyati Kartini sebagai Keynote Speaker. Acara ini diikuti oleh beberapa Organisasi Kegamanaan Buddha di wilayah DKI Jakarta.

Ariyati Kartini, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Pelaksana Ditjen Bimas Buddha, menekankan peran strategis semua pihak dalam mengambil tanggung jawab dan menerapkan upaya pencegahan kekerasan seksual. Beliau menyoroti perhatian serius pemerintah terhadap isu ini, mencatat Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 yang menegaskan tanggung jawab kolektif dalam mencegah kekerasan seksual.

“Kuncinya ada pada pemahaman yang baik terhadap berbagai perilaku, sangat penting untuk menghindari kekerasan seksual dalam lingkup keluarga, sekolah, organisasi, maupun masyarakat. Kita harus memiliki kontrol diri dalam perkataan dan tindakan, karena apa yang mungkin dianggap sebagai candaan oleh satu orang, belum tentu diterima dengan baik oleh orang lain,” jelas Ariyati.

Ariyati Kartini berharap seminar ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai kekerasan seksual di lingkungan sekitar, terutama dalam organisasi agama Buddha dan institusi pendidikan agama Buddha. Ia mendorong peserta untuk menjadi agen perubahan yang berkomitmen dalam mencegah dan mengatasi kekerasan seksual, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan damai, bebas dari ancaman kekerasan seksual.

Leny Viola, Ketua Devisi Perlindungan Perempuan dan Anak, mengungkapkan bahwa Wandani telah memiliki divisi untuk menangani kasus kekerasan seksual pada perempuan selama setahun terakhir. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya laporan kasus selama pandemi.

“Divisi ini hadir setelah melihat banyaknya kejadian kekerasan seksual selama pandemi. Laporan demi laporan ini menggerakkan hati Wandani untuk memberikan advokasi dan sosialisasi kepada komunitas perempuan Buddha, khususnya yang berbasis Theravada,” ungkap Leny.

Leny Viola menambahkan bahwa saat mendirikan divisi penanggulangan kekerasan seksual, pihaknya berkonsultasi dengan Komnas Perempuan. “Kami memiliki anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam advokasi, sosialisasi, dan pencarian solusi,” tambahnya.

Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, menjelaskan bahwa kekerasan seksual pada perempuan merupakan kejahatan kemanusiaan. “Oleh karena itu, pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan hukuman setimpal karena dampaknya pada korban, baik secara psikologis maupun fisik, sangat berat,” terang Tiasri Wiandani.

=================

Ayo Bantu Buddhazine

Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *