Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com
  • Tuesday, 2 August 2022
  • Surahman
  • 0

Jaya Suprana, komposer ternama Indonesia memohonkan maaf dan ampunan untuk Roy Suryo kepada pelapor, Kurniawan Santoso dan Kevin Wu atas kasus unggahan meme ruppang  Candi Borobudur. Seniman asal Semarang yang mengenyam pendidikan seni di Jerman tersebut menyampaikan permohonannya kepada Kevin melalui unggahan artikel pada 27 Juli 2022. Berkut permohonan dari Jaya Suprana.

“Sebagai seorang rakyat jelata awam hukum, sudah barang tentu saya cukup wajib tahu diri sehingga mustahil berani melibatkan diri ke dalam kasus unggahan meme stupa yang diedit mirip Jokowi di akun Twitter Roy Suryo,” ujarnya.

Melalui artikelnya, Jaya Suprana juga menyampaikan rasa prihatinnya akan masih maraknya kasus hukum berdasar laporan masyarakat atas dugaan penistaan agama. Menurutnya reaksi terhadap penistaan agama melalui jalur hukum lebih beradab daripada tindakan kekerasan secara main hakim sendiri.

“Sebenarnya di Indonesia ada Kementerian Agama yang siap berperan sebagai mediator antara pihak yang merasa agamanya dinista dengan pihak yang diduga melakukan penistaan agama untuk berdamai melalui jalur musyawarah mufakat secara kekeluargaan.Menkumham Yasonna Laoly sudah sangat kewalahan akibat realita kondisi penjara di Indonesia yang sudah terlalu overcrowded.

Berlandaskan kegagumannya akan ajaran welas asih Buddhisme, ia memohon kemurahan hati Kevin untuk memaafkan dan mengampuni tindakan Roy Suryo.

“Sebagai umat Nasrani, saya mengagumi ajaran welas-asih Buddhisme yang menurut tafsir saya adalah sepaham dengan ajaran kasih-sayang Jesus Kristus.

Mengingat ajaran utama Sang Buddha adalah welas asih dan kedua pelapor adalah umat Buddha, maka dengan penuh kerendahan hati saya sebagai umat Nasrani memberanikan diri atas nama sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab memohon kemurahan hati saudara Kurniawan Santoso dan saudara Kevin Wu berkenan memaafkan dan mengampuni tindakan saudara Roy Suryo yang telah tanpa sengaja melukai perasaan umat Buddha.

Bahkab permohonannya sempat diulang pada di akhir artikelnya, setelah meminta maaf atas keberaniannya melayangkan permohonan ampunan bagi Roy Suryo.

Apabila permohonan saya ini ternyata kurang berkenan bagi umat Buddha, maka mohon dimaafkan kegegabahan saya telah lancang memohon sesuatu yang sama sekali bukan merupakan wewenang apalagi hak asasi saya untuk memohonkannya.

Sebagai seorang insan warga bangsa Indonesia yang sudah termashur ke seantero dunia sebagai bangsa beradab yang ramah tamah serta cinta damai, saya memberanikan diri untuk mengetuk nurani kemanusiaan saudara Kurniawan Santoso dan saudara Kevin Wu demi berkenan memaafkan saudara Roy Suryo yang diduga telah melakukan penistaan agama Buddha dan kini telah menjadi tersangka dalam kasus meme wajah arca Borobudur yang diedit sehingga mirip Presiden Jokowi.

Menanggapi permohonan Jaya Suprana, Kevin Wu pun melayangkan surat balasan seperti dilansir publika.rmol.id edisi 28 Juli 2022.

Usai menyampaikan rasa terima kasih kepada Jaya Suprana yang telah mengingatkannya akan ajaran welas asih Buddha, Kevin menambahkan bahwa sebelum adanya permohonan maaf ia sudah memaafkan Roy Suryo. Sehingga dalam tindakan pelaporan ini, Kevin menjelaskan bukan bertujuan untuk menyakiti Roy Suryo tetapi demi kesamaan hukum bagi semua warga tanpa terkecuali. Berikut surat balasan Kevin.

“Untuk kasus Meme Borobudur ini, tujuan pelaporan kami bukan untuk “menyakiti” Saudara RS, namun ada 3 hal.

Pertama, menuntut kesamaan hukum yang berlaku bagi semua, tanpa terkecuali.

Kedua, efek “pembelajaran” dan efek “jera” bagi tersangka dan calon-calon pelaku di masa depan.

Ketiga, semoga kasus penggunakan simbol-simbol agama apa pun dengan tujuan dilecehkan/diolok-olok semacam ini tidak terjadi kembali di bumi Nusantara ini,” jelas Kevin.

Namun demikian, Kevin merasa keberatan jika harus mencabut laporan atas kasus Roy Suryo. Menurutnya hal ini sama saja menghianati tujuan pelaporannya sendiri.

“Namun jika permintaan Mpu untuk memaafkan dan mengampuni pelaku dengan cara mencabut laporan kepolisian yang saat ini sedang bergulir, hal ini yang tidak dapat dilakukan karena sama saja kami diminta untuk mengkhianati tujuan pelaporan yang telah kami sebutkan di atas,” imbuhnya.

“Akhir kata, perlu kami sampaikan bahwa yang dapat melindungi dan menghukum seseorang adalah perbuatannya (karmanya) sendiri, bukan orang lain atau pun pihak-pihak yang berusaha menegakkan hukum yang berlaku.

Terima kasih.

*Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara”

=================

Ayo Bantu Buddhazine

Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *