• Friday, 14 November 2025
  • Ngasiran
  • 0

Foto: Dok. Permabudhi

Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (13/11). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam kerja sama lintas lembaga untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya melalui gerakan penyaluran eco enzyme dan aksi nyata pelestarian alam di perkotaan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PP PERMABUDHI Pramana Winardi dan Sekretaris Utama KLHK Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD. Acara ini turut disaksikan langsung oleh Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama Supriyadi, Staf Ahli Menteri KLHK Dra. Jo Kumala Dewi, M.Sc, serta jajaran pengurus PERMABUDHI.

Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menyampaikan bahwa kerja sama antara KLHK dan Kementerian Agama menjadi momentum penting untuk menggerakkan kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai keagamaan. Ia menegaskan bahwa Menteri Agama dan Menteri Lingkungan Hidup memiliki kesepahaman yang sama: menjaga bumi adalah tanggung jawab moral seluruh umat beragama.

“Kami mendukung penuh langkah PERMABUDHI yang selama ini konsisten memperhatikan ekologi, pengelolaan sampah, dan pelestarian lingkungan, termasuk kegiatan menanam pohon,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghimbau seluruh vihara di Indonesia untuk turut serta dalam gerakan peduli lingkungan ini.

“Ini bukan sekadar kegiatan simbolik. Kita ingin gerakan ekologis menjadi bagian dari praktik spiritual, bagian dari kehidupan beragama yang nyata,” imbuh Supriyadi.

Sementara itu, Ketua Umum PP PERMABUDHI Pramana Winardi menyebut kerja sama ini sebagai langkah luar biasa yang memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat Buddhis dalam menjaga kelestarian bumi. Ia mengatakan, respon positif dari KLHK sangat menggembirakan karena menunjukkan kesamaan visi dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Ketika program bersih-bersih pantai di Lombok digelar, kami sudah melihat kesamaan tujuan. Kini, KLHK juga tengah menjalankan program pembersihan sungai di Jakarta, dan kami siap mendukung melalui gerakan eco enzyme,” ungkap Pramana.

Ia menjelaskan bahwa eco enzyme terbukti berpengaruh besar terhadap kualitas air sungai dan lingkungan sekitar. Namun, pelaksanaannya memerlukan waktu dan kesiapan teknis yang matang. “Kami sudah melihat langsung hasilnya. Setelah dilakukan penyaluran eco enzyme di sungai, dampaknya sangat baik, meski prosesnya memerlukan waktu minimal tiga bulan. Kami juga berjejaring dengan komunitas eco enzyme di berbagai daerah, dan masih ada kendala soal perizinan,” paparnya.

Pramana menegaskan bahwa PERMABUDHI berharap penandatanganan nota kesepahaman ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata. “Kami ingin turun langsung bersama komunitas eco enzyme untuk menjaga air di DKI agar tidak tercemar. Program-program aplikatif seperti ini penting karena kita semua hidup di bumi yang sama. Bumi ini adalah rumah kita bersama, yang harus dijaga,” tuturnya.

Menurutnya, gerakan eco enzyme juga mencerminkan semangat persatuan Indonesia. “Komunitas eco enzyme menggambarkan kebersamaan lintas agama dan etnis. Semua bersatu untuk menjaga bumi. Dalam pandangan Buddhis, ini sudah waktunya, sudah karmanya, untuk bergerak bersama,” tambahnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari serangkaian kegiatan nyata antara KLHK, Kementerian Agama, dan PERMABUDHI dalam pelestarian lingkungan, pembersihan sungai, serta gerakan eco enzyme di Jakarta dan berbagai daerah lain di Indonesia. “Semoga nota kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dengan program-program konkret. Ini adalah bentuk sumbangsih PERMABUDHI bagi program pemerintah dan kemanusiaan,” pungkas Pramana Winardi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *