Menahbiskan biksuni hingga kini masih menjadi isu kontroversial, termasuk dalam tradisi agama Buddha mazhab Theravada. Hal yang serupa juga ada di tradisi mazhab Tibetan, silsilah penahbisan penuh biksuni menggunakan vinaya Mulasarvastivada tak pernah masuk ke Negeri Atap Langit.
Hingga era modern ini, tidak ada biksuni di Tibet atau kawasan lain yang menggunakan tradisi mazhab Tibetan.
Namun hal itu berubah pada hari Selasa, 21 Juni 2022. Je Khenpo ke-17, otoritas Buddhis senior di Bhutan, menahbiskan 144 wanita sebagai biksuni, di Biara Ramthangkha Bhutan.
Upacara itu “memiliki sejarah penting bagi semua wanita dalam agama Buddha dan membawa mazhab Tibet ke abad 21,” kata Biksuni Jampa Tsedroen, yang juga seorang penulis Tibet-Jerman.
“Bagi para biarawati ini, ini adalah kesempatan besar untuk menunjukkan kemampuan mereka berkontribusi pada agama Buddha,” lanjutnya, diberitakan laman Washington Post, 24 Juni 2022.
Kebanyakan biksuni baru itu adalah orang Bhutan, tetapi beberapa dari mereka datang ke Bhutan dari negara lain di Asia. Mereka semua ditahbiskan dalam garis silsilah Tibet.
Damcho Diana Finnegan, seorang biksuni yang ditahbiskan dan salah satu pendiri Komunitas Biksuni Dharmadatta di Virginia menyebutnya sebagai “langkah besar untuk mengakhiri ketidaksetaraan yang dilembagakan antara pria dan perempuan dalam mazhab agama Buddha Tibet.”
Upacara tersebut merupakan puncak dari gerakan selama puluhan tahun untuk penahbisan penuh bagi perempuan dalam garis silsilah Tibet, yang telah menghadapi perlawanan keras dari para biksu, cendekiawan, dan pemimpin politik tingkat atas di seluruh Asia.
Gerakan biksuni telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir karena wanita di seluruh dunia telah berusaha untuk memulihkan praktik penahbisan perempuan yang didirikan oleh Buddha sendiri, tetapi perlahan menghilang dari sebagian besar dunia buddhis sampai sekarang.
Setelah mangkatnya Buddha, biksuni umumnya dianggap sebagai salah satu elemen kunci dari empat cabang komunitas buddhis ideal, yang terdiri dari laki-laki awam (upasaka), perempuan awam (upasika), biksu, dan biksuni.
Namun, seiring berjalannya waktu, perang, kelaparan, dan penyakit merenggut nyawa para biksuni, yang menyisakannya hanya ada di tradisi agama Buddha Tiongkok dan turunannya.
Biksuni Jampa Tsedroen menjelaskan, para wanita buddhis di daerah lainnya terus menjalani kehidupan pertapaan sebagai biarawati tetapi telah dilarang mengambil langkah berikutnya menuju penahbisan penuh.
Secara resmi status mereka ditahan oleh aturan monastik yang mengharuskan seorang biksuni untuk ditahbiskan oleh biksuni lain, yang tentunya sudah tidak ada.
Untuk memutuskan ikatan ini, beberapa wanita telah mengambil jalan lain menuju penahbisan penuh. Pada tahun 1996, sekelompok biksuni Sri Lanka ditahbiskan dengan bantuan biksuni Korea dari garis silsilah vinaya Dharmaguptaka, yang tidak pernah putus.
Sejak itu, ratusan biksuni telah ditahbiskan di Sri Lanka, dalam apa yang digambarkan Tsedroen sebagai “upacara ekumenis,” yang pada dasarnya menghidupkan kembali populasi.
Tetapi di Bhutan, beberapa biksu telah memberikan penahbisan kepada biksuni tanpa kehadiran biksuni yang masih eksis. Dan ini diberikan pada ratusan orang. Menurut Finnegan, penahbisan sebesar ini menjamin sebuah Sanggha (komunitas) biksuni, yang akan bertahan hingga masa depan.
“Semua aliran buddhis lainnya memiliki Sanggha wanita yang ditahbiskan sepenuhnya sebagai biksuni. Ini adalah pertama kalinya perempuan buddhis Tibet diberi kesempatan,” kata Finnegan.
Sebagai tambahan informasi, Dalai Lama saat ini (ke-14) telah lama mendorong adanya penahbisan biksuni. Begitu pula Bhikkhu Bodhi, seorang cendekiawan terkemuka dalam garis silsilah Theravada, juga telah mengimbau pengikutnya untuk mengadvokasi gerakan bhikkhuni
=================
Ayo Bantu Buddhazine
Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara