• Tuesday, 14 January 2020
  • Steffi Veronika Honger
  • 0

Pesta demokrasi menjadi suatu bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam ruang lingkup kehidupan manusia di muka bumi ini. Hal demikian bisa dikatakan mendarah daging. Melihat dari perkembangan suatu bangsa maupun negara maju atas dasar politik yang dijalankan oleh sebagian besar masyarakat yang tinggal dalam suatu daerah atau wilayah tertentu.

Perkembangan politik yang dinamis menjadikan suatu negara dapat berkembang dengan sangat laju. Berbicara terkait demokrasi, perlu diketahui bersama-sama bahwasanya demokrasi yang sesungguhnya memberikan seseorang kebebasan dalam berbicara, mengeluarkan pendapat, gagasan, ide, pemerintah oleh rakyat, yang mencerminkan pilihan rakyat, negara seperti yang dipilih oleh rakyat. Tujuan dari demokrasi ialah mewujudkan keadilan yang merata bagi semua orang melalui kejujuran, persamaan, dan persamaan politik.

Demos

Kata “Demokrasi” berasal dari bahasa Yunani , demos (Rakyat) dan krateein (mengatur), oleh sebab itu muncul sebuah bentuk pemerintahan dimana rakyat memiliki kekuasaan untuk ikut serta dalam politik. Seseorang yang demokrat adalah orang yang menganjurkan atau menegakkan bentuk pemerintahan semacam ini. Menurut Herry Emerson Fodisck: “Demokrasi berdasarkan pada keyakinan bahwa ada kemungkinan-kemungkinan yang luar biasa pada orang biasa.

Demokrasi mulai berkembang di Yunani pada sekitar abad 450 SM, berdekatan dengan Pangeran Sidharta dilahirkan, sekitar abad 2500 tahun yang lalu. Awal demokrasi yang sering kita pahami kebanyakan orang berasal dari Yunani, hal ini menjadi kesalahpahaman dikalangan masyarakat luas.

Menurut sejarah, bahwa Yunani hanya merancang gagasan-gagasan dalam bentuk undang-undangnya. Para pemikir dari Barat seperti, Scorates, Plato dan Aristoteles mendiskusikan demokrasi tetapi menolaknya karena dipandang sebagai bentuk pemerintahan yag tidak sesuai.

Pemikiran mengenai demokrasi modern berupa perwakilan menyebar di eropa barat pada abad ke-19  dan 20’an, dan ini dapat melihat demokrasi yang berkembang di Eropa sekarang. Bukti demikian tentu tidak cukup lengkap jika yang berpikir bahwa demokrasi berasal dari Barat, membuat kesalahan menurut sejarah.

Demokrasi politik non-Barat pertama kali terbentuk di India, letaknya di Desa Panchayat, sebuah tempat terpencil sekitar 2300, 2400 atau 2500 tahun yang lalu. Beberapa diantaranya berkembang di bawah pengaruh agama Buddha. Tetapi, untuk jangka waktu yang lama kebanyakan negara di Asia pemerintah Monarki otokrasi dan Kolonilalis sampai abad ke-20 an.

Apakah kesamaan buddhis dengan politik demokrasi?

Kesamaan antara buddhis dan demokrasi dirasakan sendiri dalam ajaran Buddha. Anjuran Buddha mengenai toleransi, pemikiran mengenai diskusi, kebebasan memlilih yang luar biasa, persamaan, tanpa kekerasan, ketidakadilan. Setiap pemikiran seperti ini bertentangan dengan kebiasaan-kebiasaan di zamannya.

Hal tersebut merupakan konsep-konsep yang revolusioner yang diperkenalkan oleh Buddha 2500 tahun yang lalu dan terus mengalami pembaharuan di setiap zaman ke zaman. Ini bagian dari pembaharuan intlektual yang besar yang dialami oleh sebagian besar masyarakat. Pemikiran-pemikiran Buddha mengandung sifat demokrasi yang menyangkut isi dan maksud tertentu. (dikutip dari sebuah ceramah yang disampaikan oleh Prof. Ralp Buultjens mengenai “Agama Buddha dan Demokrasi”, yang diterbitkan dalam The Sunday Observer, 15 Juli 1990).

Percakapan yang menarik antara Buddha dengan Ananda. Hal ini tercatat dalam Maha Parinibanna Sutta (D, ii, 74). Buddha telah mengajarkan tujuh hal yang dapat mencegah kemerosotan moral pada kaum Vajji. Buddha kemudian mengajarkan kepada Thera Ananda ahwa kaum Vajji sering dan rutin mengadakan permusyawaratan. Selama kaum Vajji sering mengadakan permusyawaratan dan diskusi-diskusi, mereka diharapkan untuk hidup makmur dan tidak merosot. Kaum Vajji berkumpul dan bubar secara damai dengan rukun, dan menangani urusannya dengan rukun antar sesama di desanya.

Inti

Demokrasi menjadi suatu bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Suatu negara dapat berkembang dengan sangat laju karena dipengaruhi oleh arus demokrasi. Perkembangan politik demokrasi masing-masing derah memiliki kwalitas dan kuantitas tersendiri. Esensi dari demokrasi politik ialah mensejahterakan kepentingan bersama dan atau masyarakat luas.

Demokrasi yang sesungguhnya adalah kebebasan berbicara, menyampaikan ide, gagasan, pemerintah oleh rakyat, yang mencerminkan pilihan rakyat, negara seperti yang dipilih oleh rakyat. Tujuan dari demokrasi politik mewujudkan keadilan yang merata bagi semua orang melalui kejujuran, persamaan politik. Kesamaan buddhis dan demokrasi politik, seperti yang dianjurkan Buddha yaitu melalui bersama-sama menjaga toleransi, pemikiran untuk berdiskusi, kebebasan memilih yang luar biasa, persamaan, tanpa kekerasan.

* Steffi Veronika, mahasiswi STABN Wonogiri, Jawa Tengah

 

=================

Ayo Bantu Buddhazine

Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *