Andre Sam | Tuesday, 21 June 2016 18.54 PM Culture
Balai Konservasi Borobudur melarang pengunjung memegang dan menginjak stupa-stupa di Candi Borobudur untuk mencegah kerusakan salah satu warisan budaya dunia itu.
Kepala Humas Balai Konservasi Borobudur Mura Aristina mengatakan, para petugas keamanan tidak henti-hentinya melalui pengeras suara mengingatkan warga agar tidak memegang dan menginjak stupa.
“Bukti bahwa memegang stupa bisa rusak sudah ada. Kendati dari batu, kalau lama-lama dipegang pasti rusak juga. Di bagian bawah ada batu stupa yang halus sehingga bentuk aslinya hilang karena terlalu sering dipegang pengunjung,” kata Mura sambil menunjukkan bekas tangan yang merusak batu itu di Magelang, Selasa (21/6/2016).
Mura mengatakan hal itu saat mendampingi tim produksi televisi Korean Broadcasting System (KBS), salah satu jaringan televisi terbesar di Korea Selatan yang sedang mengambil gambar Borobudur.
Ia mengatakan, tidak ada sanksi khusus bagi pengunjung yang kedapatan memegang stupa, tetapi larangan itu untuk menggugah kesadaran pengunjung untuk ikut menjaga kelestarian Borobudur. Pengelola Borobudur juga melarang pengunjung memegang patung di dalam stupa karena juga bisa mengakibatkan kerusakan, bahkan bisa lebih parah lagi.
“Kalau mau pegang patung kan kaki harus menginjak bagian bawah stupa juga. Lha pasti lama-lama batu rusak juga kalau diinjak,” katanya.
Balai Konservasi Borobudur secara berkala membersihkan lumut dengan air bertekanan dan tidak menggunakan obat berbahan kimia untuk membersihkan lumut yang menempel di bebatuan. “UNESCO melarang pemakaian bahan kimia. Kita semprot pakai air bersih agar lumut mengelupas,” katanya.
Kementerian Pariwisata telah menetapkan kawasan Candi Borobudur dan sekitarnya sebagai satu dari 10 destinasi wisata baru selain Bali yang sedang dipromosikan ke negara lain. Pada 2015, jumlah pengunjung Borobudur mencapai 1,5 juta orang, termasuk 250.000 wisatawan asing.
Borobudur ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991. Candi yang dibuat abad ke-8 Masehi ini didirikan oleh penganut agama Buddha dan merupakan candi Buddha terbesar di dunia sekaligus salah satu monumen Buddha terbesar di dunia. (www.antaranews.com)
Setelah melalui proses selama 9 tahun, BuddhaZine kini telah berpayung hukum dengan naungan Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara. Kami berkantor di Dusun Krecek, Temanggung. Dengan yayasan ini kami berharap bisa mengembangkan Buddhadharma bersama Anda dan segenap masyarakat dusun.
Kami meyakini bahwa salah satu pondasi Buddhadharma terletak di masyarakat yang menjadikan nilai-nilai ajaran Buddha dan kearifan budaya sebagai elemen kehidupan.
Anda dapat bergabung bersama kami dengan berdana di:
Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara
Bank Mandiri
185-00-0160-236-3
KCP Temanggung