Oleh: Romo Mettiko
Setiap pergantian tahun dalam kalender Jawa, masyarakat Jawa yang masih memegang adat dan budayanya akan melaksanakan berbagai macam upacara adat. Yang jauh dari pesisir laut mereka melakukan sedekah bumi, mereka yang di pesisir melakukan sedekah laut, sementara yang di dekat telaga atau danau juga melakukan hal serupa dengan masyarakat pesisir. Terlepas dari agama atau keyakinan yang telah mereka anut, upacara adat ini sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Jawa.
Kalender Jawa telah mengalami pergantian, dari kalender Saka yang diadaptasi dari penanggalan Saliwahana (India), yang merupakan sebuah penanggalan Candra-Surya (kalender luni-solar). Berganti menjadi kalender Jawa Baru yang menggunakan perhitungan dari tahun Hijriyah (saat itu 1043 H atau 1555 Saka /1633 M). Uniknya, angka tahun Saka tetap dipakai dan dilanjutkan meskipun menggunakan cara hitung yang baru, akhirnya kalender Jawa ini menggunakan kombinasi Saka dan Hijriyah.
Pergantian kalender ini melalui Dekrit Sultan Agung, yang berlaku di seluruh wilayah Kesultanan Mataram, yaitu seluruh pulau Jawa dan Madura kecuali Banten, Batavia (Jakarta) dan Banyuwangi (Balambangan). Karena titah raja adalah undang-undang yang harus dipatuhi rakyatnya, maka semula masyarakat Jawa yang menggunakan tahun baru Saka, kini beradaptasi dengan sistem kalender Jawa Baru dan tetap merayakan tahun barunya, sebagai bentuk kepatuhan rakyat terhadap pemimpinya.
Meskipun kalender berganti, tahun barunya juga berganti, tetapi adat dan budayanya tidak berganti, upacara-upacara adat dalam menyambut tahun baru masih dilaksanakan dan dilestarikan hingga kini. Demikian juga, meski mengalami pergantian liturgi dalam do’anya, tetapi inti budayanya tetap terpelihara. Atas dasar itulah Padepokan Agung Sanghyang Jati, Gunung Selok – Cilacap, yang merupakan bagian dari masyarakat jawa, setiap tahunya sejak tahun 2005 rutin melaksanakan Larung Agung ke Laut Selatan.
Tahun ini, serangkaian upacara Tahun Baru Jawa dilaksanakan pada Kamis hingga Sabtu (26-28/6) yang terbagi di tiga lokasi berbeda, dengan mengangkat tema “Ati Suci Marganing Rahayu (Hati yang Suci adalah Jalan Menuju Keselamatan dan Kebahagiaan)”

Apa itu Larung Agung Laut Selatan?
Larung atau Larungan adalah sebuah tradisi masyarakat jawa sejak zaman yang belum diketahui kapan tepatnya, dalam bentuk memberikan penghormatan kepada penguasa alam, sebagai wujud syukur atas kebaikan alam yang telah memberikan kehidupan bagi manusia. Tentunya sebagai masyarakat pesisir yang memperoleh manfaat besar dari laut selatan, ungkapan rasa syukur itu dilakukan di laut selatan, dengan harapan para penguasa alam yang berada di laut selatan menerima semua penghormatan dan kebajikan dari manusia.
Dalam konteks Buddha Dharma, istilah larungan memang tidak dijumpai, tetapi ada kisah dalam Dhammapada Atthakata syair 60. Syair ini mengisahkan seorang pemuda yang memberikan bekalnya kepada para makhluk di sungai, karena ia akan melaksanakan sebuah pekerjaan mission imposible dari Raja Pasenadi Kosala.
“O, makhluk-makhluk penjaga dan naga-naga penghuni sungai ini! Raja Pasenadi telah menyuruhku untuk mengambil beberapa bunga teratai Kumuda dan tanah merah arunavati untuk beliau. Hari ini aku telah membagi makananku dengan seorang pengembara; aku juga memberi makanan buat ikan-ikan di sungai; sekarang aku membagi manfaat perbuatan baik yang telah aku lakukan hari ini denganmu. Tolong, berilah aku bunga teratai Kumuda dan tanah merah arunavati”. Raja para naga mendengarnya, dan dengan menyamar sebagai orang tua, memberikan bunga teratai dan tanah merah yang diharapkan.
Kisah ini juga senada dengan kisah Siripada, dimana saat Sang Buddha masih hidup, ada dewa naga yang bertemu Sang Buddha dan memohon kepada Sang Buddha, “Sang Buddha, bilamana Sang Buddha telah parinibbana, kepada siapa saya menghormat dan bagaimana bentuk penghormatan kami kepada Sang Buddha?”. Karena itu di tepi Sungai Namatha, Sang Buddha meninggalkan jejak kakinya, agar para dewa naga bisa memberikan penghormatan setelah Sang Buddha parinibbana.
Ada tiga sarana untuk menghormati Sang Buddha dalam bentuk materi yaitu lilin, dupa, dan bunga. Dan sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Buddha, maka ketiga sarana tersebut kita hanyutkan ke sungai. Upacara tersebut dalam bahasa pali dinamakan Siripada. Di Thailand, Laos dan Kamboja, tradisi Siripada ini disebut juga dengan Loy Krathong.
Upacara Siripada merupakan tradisi yang hingga sekarang ini masih dilestarikan seperti sediakala. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Buddha, Siripada juga dimaksudkan untuk menyatakan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada Ibu Pertiwi atas kerusakan alam yang kita timbulkan dalam kehidupan kita saat ini.
Karena Larung Agung ke Laut Selatan juga sejalan dengan Buddha Dharma, Padepokan Agung Sanghyang Jati memberikan corak yang berbeda dalam larungan, seperti tidak menggunakan kepala hewan untuk persembahan. Dan ini berbeda dengan kebanyak mayarakat lain yang masih menggunakan kepala hewan dan berbagai macam barang yang sesungguhnya menjadi sampah dilautan, sepeti makanan/kue yang terbungkus plastik.
Joleng (tandu larungan), dari Padepokan Agung Sanghyang Jati berisikan Nasi Tumpeng non lauk hewani (kumaran) dan hasil bumi yang terdiri dari tiga unsur yaitu Pala Pendem ( buah dalam tanah), Pala Dwija (buah di tengah) dan Pala Gumantung( buah yang di atas), tiga jenis buah ini mewakili Triloka atau tiga dunia yaitu alam Surga, alam Manusia dan alam Dugati (bawah).
Setelah dilarung dan terhempas kembali ke pinggiran, joleng yang berisikan aneka hasil bumi dan wastra (kebaya), menjadi rebutan masyarakat yang sudah menanti sejak awal prosesi. Momen ini menjadikan suasana sukacita dan bahagia, sebab masyarakat mempercayai hasil bumi yang kembali ke pinggiran laut adalah simbol keberuntungan dari semesta alam, bagi siapa saja yang menerimanya.
Demikianlah Padepokan Agung Sanghyang Jati, Gunug Selok – Cilacap, dalam merawat Dharma dan menjaga budaya, agar masyarakat Jawa yang beragama Buddha, tetap melestarikan budaya dan tradisinya sebagai identitas dan jati diri, tetapi tidak kehilangan manfaat kebajilan dalam Dharma.


























































































































































































































































































































































































































































































