Pemerintah akan membentuk Badan Otoritas Borobudur yang akan mengelola Candi Borobudur secara terintegrasi. Pembentukan ini sebagai upaya mewujudkan Candi Borobudur sebagai destinasi utama bertaraf internasional sebagaimana telah ditetapkan Presiden Joko Widodo di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (29/1) petang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pariwisata Arief Yahya usai rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait dan Presiden Joko Widodo di Hotel Manohara, komplek Taman Wisata Candi Borobudur.
“Dengan Badan Otoritas Borobudur ini maka pengelolaan Candi Borobudur akan dikelola secara terintegrasi, pertanggungjawabannya langsung kepada Presiden,” kata Arief. Ia menyebutkan, alasan pembentukan badan ini dilatarbelakangi karena selama ini candi Borobudur adalah single destination, namun multi-management.
“Ini tidak mungkin, dalam satu perusahaan tapi CEO-nya ada empat apalagi lima. Maka kita sepakat untuk dibentuknya Badan Otoritas Borobudur,” ucap Arief.
Dijelaskan, Badan Otoritas Borobudur yang ditargetkan jadi pada triwulan pertama 2016 ini akan bekerja di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman, sedangkan Ketua pelaksananya oleh Menteri Pariwisata.
Menurut Arief, lembaga semacam ini telah diterapkan Kamboja dalam pengelolaan situs Angkor Wat. Hal yang sama juga dipakai oleh Malaysia, Spanyol dan negara-negara lain yang memiliki cagar budaya dunia.
“Candi Borobudur itu merupakan kawasan strategis pariwisata nasional, bukan lagi milik bupati, tapi nasional,” ucap Arief.
“Tidak mungkin juga Pemda dan Pemprov mengeluarkan dana sampai Rp 10 triliun, oleh karena itu perlu badan otoritas sendiri,” kata dia.
Setelah lembaga ini terbentuk, ucap Arief, maka akan ada sharing pendapatan. Masyarakat juga akan ikut dipikirkan. Mereka akan mendapatkan saham tanpa setor (golden share). Sedangkan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, lanjutnya, akan mendapatkan saham tapi dengan syarat. Adapun jajaran direksi yang akan mengisi badan ini akan ditenderkan secara profesional.
“Kita juga akan siapkan sertifikasi berstandar ASEAN bagi masyarakat di sini,” kata Arief.
Arief melanjutkan, pengelolaan Badan Otoritas Borobudur bersifat komersil sehingga memiliki kewajiban untuk mengelola setidaknya 5000 hektar lahan kawasan Candi Borobudur. Lahan seluas itu setara wilayah Kota Bogor.
Arief memastikan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWCBPRB) yang selama ini menjadi perusahaan yang mengelola cagar budaya dunia itu tidak akan dibubarkan setelah pembentukan Badan Otoritas Borobudur.
“Pembentukan badan ini bukan berarti membubarkan PT TWCBPRB, Pemda, Kemenpar dan Kemendikbud,” ujar Arief. “(Pengelolaan) zona I tetap dipegang Kemendikbud, zona II PT. TWCBPRB, zona III Pemda, dan Kemenpar memiliki tiga zona itu.”
Nah, ini momentum yang tepat bagi umat Buddha –yang berkepentingan dengan Candi Borobudur sebagai tempat ibadah– untuk mengajukan wakil agar ikut duduk dalam Badan Otoritas Borobudur, jangan hanya jadi penonton. Ditjen Bimas Buddha sebagai sesama lembaga kementerian seharusnya bisa merekomendasikan utusan dari umat Buddha yang cocok dan kapabel untuk duduk di sana. (www.kompas.com)
=================
Ayo Bantu Buddhazine
Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara