Masa musim hujan adalah saat ketika para bhikkhu harus berdiam di suatu tempat, dan meskipun masih melakukan tugas sehari-hari, mereka tidak boleh meninggalkan wihara hingga larut malam. Dalam kondisi tertentu mereka diperbolehkan absen dari wihara, atau tempat mereka berdiam, paling lama 7 hari.
Jangan sekali-kali mengalih-bahasakan vassavasa menjadi “masa puasa”, karena istilah tersebut berasal dari agama yang berlainan sama sekali dasar religiusnya; ia akan lebih baik jika diterjemahkan menjadi masa musim-hujan.
Masa musim-hujan ditetapkan oleh Buddha untuk mencegah para bhikkhu bepergian selama musim hujan (musim dengan pengertian seperti yang terjadi di India dan negara-negara Asia Tenggara lainnya) yang merusak hasil panen dan mengundang banyak serangga. Tak diragukan lagi bahwa beliau amat mengkhawatirkan kesehatan siswaNya.
Pada saat itu, masa-masa musim hujan merupakan kesempatan bagi seorang bhikkhu untuk hidup lebih berdekatan dengan gurunya, bhikkhu-bhikkhu senior yang telah lanjut latihan meditasinya, berpengalaman dalam vinaya, pun yang telah banyak membaca Sutta-sutta.
Ia mempunyai kesempatan untuk berusaha secara tekun dan belajar apa yang bisa dipelajari dari gurunya. Karena setelah masa musim hujan berakhir, para bhikkhu akan kembali pergi mengembara.
Baca juga: Selagi Muda Perbanyaklah Belajar dan Praktik Dhamma
Selain itu, selama masa musim-hujan inilah vihara paling sedikit dikunjungi oleh umat, sehingga menjadi lebih sepi dan tenang−inilah saatnya untuk berusaha secara lebih intensif. Para bhikkhu yang memperdalam meditasi, berlatih lebih sering dan lebih tekun dari biasanya; yang menekuni buku dan Sutta-sutta, berusaha membaca lebih banyak; bhikkhu penceramah lebih aktif berlatih, dan yang biasa menulis lebih banyak menulis.
Di beberapa negara Buddhis, masa musim hujan ini adalah waktunya bagi umat awam, kebanyakan para muda, untuk menjalankan latihan samanera sementara, menjadi “bhikkhu musim-hujan” (ada pula perempuan yang menjadi upasika atthasila).
Latihan tersebut biasanya berlangsung selama empat bulan musim hujan, dan sesudahnya mereka bisa lepas-jubah dan kembali menjadi umat awam. Mereka dihormati oleh masyarakat dengan gelar pandit (orang terpelajar) karena ajaran dan laku baik yang telah mereka peroleh di wihara; penghormatan itu pada gilirannya dibalas dengan mengajarkan lagi semua kebaikan itu kepada masyarakat.
Aktivitas masa musim-hujan
Kegiatan Sangha selama musim-hujan memberi gambaran tentang apa yang harus umat awam lakukan pada masa itu. Di negara-negara Buddhis, biasanya umat awam akan membuat janji atau bertekad di awal musim hujan, untuk melakukan hal-hal tertentu selama tiga bulan masa musim hujan yang akan datang.
Tekad tersebut disampaikan kepada seorang bhikkhu senior atau diucapkan sendiri di dalam ruang-suci. Ini dilakukan oleh mereka yang hendak tetap berlatih selama musim hujan.
Isi tekad tersebut bisa bervariasi sesuai dengan karakter orang dan kondisi lingkungannya. Di bawah ini sejumlah tekad yang biasa dibuat oleh umat awam di awal musim hujan−beberapa di antaranya bisa dilakukan oleh umat yang berada jauh dari vihara.
Selama musim hujan, saya akan memberi dana makanan kepada bhikkhu, setiap hari; saya akan berhenti merokok selama musim hujan; selama musim hujan, saya akan membaca paritta pagi dan sore;
Saya akan mendengarkan pembabaran Dhamma di vihara setiap hari Minggu; selama musim hujan saya tidak akan minum minuman keras, mendengarkan musik, atau menonton hiburan;
Selama musim hujan saya akan menjalankan uposatha atthasila tiap-tiap bulan purnama; selama musim hujan saya akan melakukan meditasi dua kali sehari;
Setiap uposatha selama musim hujan, saya akan menjalankan atthasila, dan bermeditasi dua kali sehari lamanya masing-masing dua jam.
Tekad ini mesti dijalankan. Tidak ada gunanya bertekad, betapa pun hebat kedengarannya. Mereka yang telah melatih Dhamma selama beberapa waktu akan mengetahui kekuatan maupun kelemahannya, dan karenanya juga tahu apa yang mungkin dan mampu dilakukannya.
Baca juga: Hati yang Baik: Inti Praktik Dharma yang Tak Ternilai
Dalam masa musim hujan, ada juga umat awam di negara-negara Buddhis yang melakukan latihan-latihan yang dilakukan oleh para bhikkhu. Sebenarnya tidak mungkin bagi mereka untuk melaksanakan semua aturan itu, namun Acariya Buddhaghosa dalam “Visuddhi-magga-Path of Purification” menyebutkan dua aturan di antaranya yang bisa dipraktikkan oleh umat awam−tentu saja jika dimungkinkan oleh pekerjaan dan kondisi-kondisi lainnya. Dilakukan dengan ketat, Anda hanya makan sekali untuk selama 24 jam. Sedangkan yang kedua adalah praktik makan langsung dari satu wadah (pata), tanpa perlu menggunakan banyak piring-mangkuk.
Kedua latihan tersebut sangat baik untuk membatasi keserakahan kita terhadap makanan, kelezatan, dan bentuknya yang menggiurkan.
Dana
Apabila selama musim hujan seseorang tak bisa menjalani latihan apa-apa, paling tidak ia harus melatih dana sebanyak mungkin, sekuat-kuat kemampuannya. Dana dalam artian yang umum, yaitu mengeluarkan uang pribadinya, terkadang hanya berupa karma yang kecil atau bahkan tidak sama sekali.
Di lain pihak, memberi dana waktu untuk perhatian, yang dilanjutkan dengan usaha untuk menolong orang lain, akan lebih efektif ketimbang dana uang atau barang. Tradisi masa musim hujan ini merupakan kesempatan bagi umat awam untuk menambah latihan mereka dengan berdana, dan meski seseorang tinggal jauh dari Sangha, ia tetap memiliki kesempatan untuk menjadi baik dan murah hati.
Ditulis oleh Bhikkhu Khantipalo.
Seorang Guru Buddhis Barat. Menjadi seorang bhikkhu dalam tradisi Dhammayuttika selama tiga puluh tahun, kemudian menyelami Buddhis Tibet Dzogchen. Sejak 2010 menjadi samanera dalam tradisi Mahayana Vietnam dengan nama Minh An, “Kedamaian yang penuh kebijaksanaan”.
=================
Ayo Bantu Buddhazine
Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara