Sekarang ini adalah zaman hal-hal seksual dibahas dengan penuh keterbukaan. Banyak orang yang bertanya-tanya akan pandangan agama Buddha mengenai seks. Tentu saja, agama Buddha, yang merujuk pada prinsip Jalan Tengah, akan menasihati untuk tidak bersikap konservatif maupun terbuka secara ekstrem (mengenai seks). Di sisi lain, kita mesti membedakan pandangan seks bagi para bhikkhu dan bagi umat awam.
Para bhikkhu
Seorang bhikkhu dalam tradisi Theravada, telah mengambil 227 sila. Tujuannya adalah memungkinkan dirinya mengarahkan kondisi yang kondusif bagi pencapaian Pencerahan.
Tidak ada paksaan dalam aturan tersebut dan bila seorang bhikkhu merasa kesulitan menjalankannya, ia boleh-boleh saja meninggalkan persamuhan (Sangha) yang dirasa lebih terhormat daripada bersifat munafik dengan tetap memakai jubah tetapi melanggar aturan.
Ada empat aturan dasar, pelanggaran akan salah satu dari empat tersebut disebut Parajika atau “Kalah”, dan akan diusir dari Sangha. Satu yang kita perhatikan di sini adalah mengenai aturan pertama, yaitu hubungan seksual.
Menghindari seksualitas adalah hal yang penting dalam kehidupan bhikkhu. Hubungan heteroseksual maupun homoseksual adalah pelanggaran Parajika. Seorang bhikkhu yang melakukan hubungan seksual tersebut berarti mengeluarkan dirinya sendiri dari Sangha dan tidak lagi menjadi bagian dari bhikkhu-bhikkhu lain.
Segala tindakan yang mengarah pada hubungan seksual dapat menimbulkan sanksi skorsing sampai pada pengusiran dari Sangha. Samanera atau calon bhikkhu yang melanggar Parajika ini harus melepas jubah.
Prinsip yang sama juga berlaku pada sekolah Mahayana dan tentu juga kepada biksuni di dalam sekolah tersebut. Tidak ada yang namanya “Bhikkhu menikah”, meski dalam tradisi tertentu, khususnya di Jepang, suatu bentuk “seperti bhikkhu” yang menikah diperbolehkan dengan kondisi tertentu. Akan tetapi ini tidak ada hubungannya dengan Sangha Theravada.
India kuno
Sebelum masuk pada topik utama, kita perlu mengetahui akan adat seksualitas di India Kuno pada zaman Buddha. Gautama sendiri, sebagai seorang pangeran, dibesarkan dalam lingkungan kerajaan dengan banyak selir dan gadis penari.
Poligami merupakan hal yang umum. Ambapali, seorang pelacur yang memberikan persembahan pada Buddha adalah seseorang yang menjalani akibat tersebut. Para pemuda tidak hidup dengan penuh pengendalian, dan Buddha dengan pengertian yang mendalam akan sifat manusia menyadari perlunya meluruskan pandangan orang mengenai seksualitas ini. Oleh karena itu, inilah formula yang harus dihindari orang:
Ia menghindari hubungan seksual tidak sah, berpantang hubungan seksual. Ia tidak berhubungan seksual dengan gadis yang masih di bawah perlindungan ibu atau ayah, saudara laki-laki, saudara perempuan, atau sanak famili, atau dengan wanita yang telah menikah, atau narapidana perempuan, ataupun dengan gadis yang telah bertunangan.
Semakin kuat pengendalian seseorang akan hal ini akan semakin baik. Pandangan Buddha atas pertanyaan ini adalah realistis dengan zamannya dan kita seharusnya berusaha keras memandang subjek ini se-realistis mungkin dalam kondisi modern.
Umat buddhis awam
Sila ketiga dalam Pancasila agama Buddha yang dijalankan oleh umat awam berbunyi: Kamesumicchacara veramani sikkhapadam samadiyami, “Saya berusaha menghindari tindakan salah dalam seksualitas”.
Beberapa umat awam, biasanya dalam periode tertentu, mengambil lebih dari lima aturan yang biasa dijalani, mengambil sila yang lebih keras: Abrahmacariya veramani…, mereka berkomitmen selama periode tertentu tersebut, melakukan pengendalian yang sama dengan para bhikkhu. Dalam hal ini kita tidak bicarakan lebih jauh, karena posisinya jelas.
Untuk umat awam pada umumnya, sila ketiga ini berpijak pada dasar yang sama dengan keempat aturan lainnya. Dalam pandangan buddhis, tidak ada yang jahat secara khusus mengenai pelanggaran seksual.
Mereka yang cenderung merasa bersalah besar mengenai kehidupan seksual seharusnya menyadari bahwa kegagalan terhadap hal ini tidak lebih atau kurang serius dibanding pelanggaran pada sila lain.
Kenyataannya, aturan yang paling sulit dilaksanakan adalah yang keempat – menghindari segala bentuk pembicaraan yang salah (yang sering termasuk komentar atau gosip perihal pelanggaran/kelemahan seksual orang lain apakah itu kenyataan ataupun cuma gosip).
Apa tepatnya implikasi sila ketiga ini bagi umat awam buddhis? Pertama, sebagaimana aturan-aturan lain, sila ketiga adalah aturan pelatihan. Ini bukan “perintah” dari Tuhan, Buddha, atau seseorang lain yang berkata: “Engkau jangan…” Tidak ada perintah seperti itu dalam agama Buddha.
Aturan tersebut diambil oleh Anda dan untuk diri Anda sendiri, melakukan yang terbaik untuk suatu pengendalian diri, karena Anda mengerti bahwa pengendalian tersebut adalah hal yang baik. Ini mesti jelas dipahami.
Bila Anda pikir hal ini bukanlah hal yang baik untuk dilakukan, Anda seharusnya tidak mengambil aturan tersebut. Bila Anda pikir hal tersebut adalah hal yang baik untuk dilakukan, akan tetapi ragu akan kemampuan untuk mempertahanakannya, lakukanlah yang terbaik, dan barangkali Anda perlu bantuan dan instruksi untuk menjadikannya lebih mudah.
Bila Anda merasa sesuatu hal yang baik dalam berusaha menempuh jalan buddhis, Anda dapat mengambil sila ini dan sila-sila lain dengan ketulusan dalam semangat ini.
Yang kedua, apa jangkauan dan tujuan dari sila ini? Kata kama dalam bahasa Pali berarti “nafsu sensual”, yang bukan semata-mata seksual. Kata tersebut digunakan dalam bentuk lebih dari satu (jamak) yang artinya mendekati pernyataan dari Injil “gairah akan daging/perbuatan daging”.
Rakus akan makanan dan kesenangan sensual lainnya juga termasuk didalamnya. Kebanyakan orang yang kecanduan akan kegemaran seksual biasanya tertarik pada kesenangan indria lainnya. Meski kita di sini hanya menaruh perhatian pada aspek seksual, penekanan ini patut dicatat.
Bagi mereka yang memegang teguh pada prinsip-prinsip Buddhis, alasan utama dari perintah ini sangat jelas. Dukkha kita – perasaan, rasa frustasi, ketidakpuasan dalam hidup – didasari pada nafsu dan keinginan kita. Lebih banyak yang dapat dikendalikan, maka kita mengalami lebih sedikit dukkha. Sesederhana itu. Namun demikian yang sederhana belum tentu mudah.
Dengan demikian, meski ada saling melengkapi antara sila ketiga dengan perintah dalam ajaran Yahudi dan Kristen, “Jangan berzinah”, ada pula perbedaan besar dalam semangat dan pendekatan.
Pandangan kristiani yang tradisional adalah bahwa hubungan seksual diperbolehkan hanya dalam ikatan pernikahan. Bahkan, kecuali dalam hal menghasilkan anak, hubungan seksual lebih cenderung sebagai sesuatu yang buruk, dan seharusnya dilarang.
Kontrasepsi, aktivitas homoseksual, dan lainnya seringkali dilihat mengerikan dan dianggap “tidak alami” (yang tidak sepenuhnya benar, karena itu semua terjadi juga). Beberapa dari larangan ini sekarang tidak relevan lagi, akan tetapi tidak ada keraguan bahwa pandangan yang kaku dalam hal ini masih terjadi.
Sebagaimana disebutkan di awal, konservatif yang kaku dan kebebasan yang seluas-luasnya adalah pandangan yang ekstrem, yang kedua-duanya bukanlah ajaran buddhis. Salah satu pandangan adalah reaksi atas lainnya. Apa yang perlu kita perbuat – apa yang diajarkan agama Buddha pada kita – adalah memetakan kebijakan di antara keduanya.
**dicuplik dari Seksualitas dalam Buddhisme, Insight Vidyasena Production.
=================
Ayo Bantu Buddhazine
Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara