Sugandi | Friday, 6 March 2020 11.11 AM Citizen
Dokumentasi GMI KLU
Gerakan Milenial Indonesia Kabupaten Lombok Utara (GMI KLU) bersama dengan anggota DPRD Perovinsi NTB Sudirsah Sujanto, Toga, Tomas, Tokoh Adat, Kepala Kewilyahan dan seluruh muda-mudi Desa Tegal Maja Lombok mengadakan penanaman seribu pohon di Hutan Adat Bun Sengaran, Minggu 1 Maret 2020.
Suasana hujan berabut merangsak dalam suasana penghijauan. Para pegiat basah kuyup, menggigil dalam dingin, penuh semangat menerabas rumput liar dengan parang tajam, menggali tanah, dan terus menanam pohon untuk bumi yang lestari.
Ketua Umum GMI KLU Sugandi mengungkapkan, tujuan dilakukannya penanaman seribu pohon ini tiada lain sebagai bentuk partisipasi pemuda dalam melestarikan hutan adat serta untuk mengurangi pemanasan global dan melestarikan keberlangsungan hutan.
“Menjaga dan merawat hutan adat adalah tugas kita bersama-sama, tidak bisa diserahkan kepada satu orang saja, melainkan semua masyarakat harus terlibat dalam melestarikan hutan,” ujarnya.
Dikatakannya, ada banyak pihak yang mendukung dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penghijauan ini.
Salah satunya anggota DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, yang menyatakan penghijauan ini sebagai langkah pemuda yang tergabung dalam GMI dengan menanam seribu pohon di hutan tersebut.
“Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam, hutan adat memiliki posisi penting dalam kehidupan warga di Dusun Tuban Desa Tegal Maja,” ungkapnya.
Seperti diketahui, menanam pohon dapat mengurangi dampak pemanasan global. Pohon mempunyai kemampuan menyimpan air dan tanah. Pohon membantu mengurangi polusi udara. Pohon membantu melestarikan tempat hidup binatang. Pohon juga dapat mencegah banjir serta mengurangi dampak dari hujan asam. Pohon sebagai pemecah sirkulasi angin. Pemecahan sirkulasi ini supaya udara tersebar dengan merata dalam suatu kawasan. Pohon memiliki akar serabut berguna untuk memecah erosi yang menyebabkan tanah longsor.
Melihat manfaat dari pohon tersebut, Maka Gerakan Milenial Indonesia Kabupaten Lombok Utara akan terus merawat dan melestarikan hutan adat kedepannya seperti semboyan KLU (Tioq Tata). Artinya GMI KLU tidak hanya berfokus pada menanam, melainkan akan membersihkan tanaman liar, sehingga pohon dapat tumbuh dengan subur.
Di tengah perkembangan dunia modern tidak banyak pemuda yang peduli terhadap kelestarian hutan adat, mereka sibuk dengan dunia masing-masing. Akan tetapi kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat para pemuda yang sudah berkontribusi dalam penghijauan di Hutan Adat Bun Sengaran.
Dalam penghujauan ini dilibatkan kurang lebih seratus pemuda dan para tokoh masyarakat. Apresiasi yang mendalam dihaturkan pada mereka yang sudah ikut berkontribusi dalam menjaga, menanam, dan merawat keberlangsungan hutan adat Bun Sengaran.
Dengan adanya kegiatan ini kekompakan dan semangat semakin memiliki gaung di masyarakat desa setempat. Sehingga diharapkan para pemuda yang lain dapat termotivasi untuk ikut bergerak bersama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Lombok Utara.
Setelah melalui proses selama 9 tahun, BuddhaZine kini telah berpayung hukum dengan naungan Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara. Kami berkantor di Dusun Krecek, Temanggung. Dengan yayasan ini kami berharap bisa mengembangkan Buddhadharma bersama Anda dan segenap masyarakat dusun.
Kami meyakini bahwa salah satu pondasi Buddhadharma terletak di masyarakat yang menjadikan nilai-nilai ajaran Buddha dan kearifan budaya sebagai elemen kehidupan.
Anda dapat bergabung bersama kami dengan berdana di:
Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara
Bank Mandiri
185-00-0160-236-3
KCP Temanggung