Dewasa ini diskusi-diskusi tentang politik tidak hanya berada di kalangan tingkat atas atau pemangku kebijakan saja diskusi politik sudah biasa dijumpai di pojok-pojok warung kopi, teras teras tetangga yang sedang mengadakan kumpul kumpul keluarga dan dimanapun itu politik biasanya menjadi topik yang menarik untuk didiskusikan atau diperdebatkan. Era kebebasan berekspresi dan kemudahan akses tentunya memfasilitasi tersebarnya informasi-informasi politik dengan cepat. Hal ini bukan berarti masyarakat indonesia sudah keseluruhan melek terhadap politik khususnya kaum milenial, dalam survey milenial minat terhadap politik indonesia yang dilaksanakan Riset IDN Research Institute hanya 23,4 persen yang suka mengikuti perkembangan politik, ini bukan didasari pada kaum muda yang apatis terhadap politik akan tetapi sebuah degradasi pendidikan politik di indonesia.
Kecemasan dan pembatasan diri umat Buddha terhadap politik merupakan hasil yang dilihat dari pertunjukan para politisi di panggung politik era modern yang terjadi di Indonesia yang dilumuri dengan drama-drama yang menjenuhkan, menjengkelkan,saling menjatuhkan, dipenuhi janji-janji kepalsuan, menunjukan sikap anti korupsi akan tetapi terjerat kasus korupsi. Tampilan seperti inilah yang menyebabkan politik itu dipandang sesuatu sesuatu yang buruk, bermuka dua, kemunafikan, dipenuhi kepalsuan, dan tidak amanah.
Kesimpulan politik seakan-akan hanya berpatok pada seseorang yang tergabung atau terafiliasinya kepada partai politik dan meraih kekuasan dengan cara praktis untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja. Politik identitas yang semakin menguat menggunakan agama hanya sebagai kepentingan semata untuk meraih kekuasaan berdampak pada polarisasi dikalangan umat mengaburkan pandangan dan tujuan politik yang sesungguhnya. Menimbulkan kesan tabu dan anti politik dikalangan sebagian umat Buddha, pendidikan spiritualitas dan aksi filantropi yang menjadi gerakan utama, anak-anak muda Buddhis dibatasi oleh sekat-sekat tembok vihara mengeksklusifkan diri dari keterlibatan rangkaian peristiwa politik.
Sosial dan Politik merasa harus dipisahkan ketika kekuatan finansial atau individu mampu menggabungkan kolektivitas untuk melakukan aksi sosial, pelepasan hewan-hewan ke ruang-ruang liar, pembangunan vihara sampai hal peribadatan lainya harus dipisahkan dengan politik. Sejatinya sosial politik tidak terpisahkan dan mempengaruhi di semua lini kehidupan dari sebelum lahir sampai meninggal terikat dalam kebijakan politik.
Menyadari kenyataan itu, pendidikan politik menjadi kunci dalam menghadapi persoalan sikap-sikap anti politik, pembatasan diri keterlibatan politik. Pendidikan politik sebuah usaha sadar untuk memberikan pencerahan sebagai pemenuhan harapan dan cita cita yang bersumber pada kepribadian, kebersamaan dan kekayaan spiritualitas. Konstitusi menjadi dasar rasionalitas untuk melaksanakan kewajiban dan hak sebagai warga negara.
Degradasi Pendidikan Politik Agama Buddha
Dari 2,04 juta jiwa pemeluk agama Buddha di Indonesia (DataBooks) hanya sekitar kurang lebih 5% yang terlibat aktif dalam menyuarakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan bersama dan kepentingan umat yang tergabung dalam organisasi maupun lembaga, sungguh sangat minim hal ini juga ditandai dengan pemangku-pemangku kebijakan yang duduk di kursi DPR RI tidak lebih dari 5 orang agama Buddha dari 575 kursi anggota dewan dan sejarah mencatat belum pernah adanya umat Buddha yang berkedudukan sebagai menteri maupun presiden di Indonesia.
Mahasiswa Buddhis merupakan orang-orang yang terdidik masih terdoktrinisasi pada kebijakan NKK/BKK orde baru (Normalisasi Kehidupan Kampus ) (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) yang hanya boleh berpatok pada Study Oriented yang hanya duduk di bangku,tangan diatas meja, dan menghadap ke papan belajar di kampus, berlomba-lomba meraih IPK tinggi dan membatasi diri dengan kesibukan game dan gadget serta mengklaim dirinya mahasiswa tidak boleh berpolitik dan politik hanya boleh dipelajari sebagai teori belaka.
Vihara-vihara seolah-olah menjadi pembatas dan memberikan doktrin kepada umat bahwa politik suatu yang kotor dan buruk sehingga memisahkan unsur pendidikan politik dan spiritualitas. Politik yang merupakan sistem cara bernegara dipisahkan dengan urusan-urusan beragama. Pada hakikatnya di negara Indonesia, Agama dan Negara suatu entitas yang tidak terpisah yang memiliki fungsi ganda sebagai legitimasi dan kritik. Dengan demikian agama dan negara menjadi dasar keimanan yang kokoh dan mantap serta menjadi motivator, dinamisator untuk arah pembangunan manusia.
Sering kali politik hanya dimaknai sekedar pesta 5 tahunan pada proses pemilu maupun pilkada, lebih dari itu politik harus dipandang sebagai rangkaian kebijakan publik yang mempengaruhi setiap lini kehidupan dan salah satu langkah untuk mengurai permasalahan umat Buddha secara fundamental dari kemerosotan jumlah kuantitatif umat Buddha, kasus perpindahan agama Buddha di berbagai tempat salah satunya wonosobo 2015, Borobudur 2022, hingga terbaru ini kasus pembakaran rumah umat Buddha di Lombok dan penistaan agama yang dilakukan mantan menteri Roy Suryo 2022.
Revitalisasi Pendidikan Politik Agama Buddha
Pendidikan politik umat Buddha dan anak anak mudanya tentu menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan dengan wawasan politik yang mencerahkan. Plato dan Aristoteles yang hidup pada abad 4-3 SM menemukan konsep politik dan mengartikan Politik sebuah usaha untuk mencapai atau mewujudkan cita-cita untuk kebaikan bersama. politik secara etimologis berasal dari kata Polis dari bahasa yunani dan diturunkan menjadi polites yang berarti kota atau warga negara. Secara terminologi bisa diartikan suatu hubungan antara masyarakat dan Negara. (Miriam Budiardjo,2008:5-13).
Pendidikan politik bukan untuk menonjolkan kultivasi individu menjadi intelektual politik yang bersinggah sana di menara gading keilmuan ataupun menjadi pribadi yang cerdas namun terisolasi dengan masyarakat dan lingkungannya, akan tetapi pendidikan politik yang mengajarkan tentang relasi individu dengan masyarakat di tengah medan sosial dalam konteks politik yang beragam dan pluriformitas. Seperti yang diajarkan Buddha kepada kerajaan Magadha yang ingin menaklukan kerajaan Vajji mengenai 7 syarat hidup bernegara yang tertuang di Mahaparinibbana Sutta (DN.III.74-75) untuk Sering mengadakan pertemuan dan permusyawaratan yang mengikutsertakan orang banyak, berhimpun dengan rukun, berkembang dengan rukun, mencapai mufakat dan menyelesaikan segala sesuatunya dengan rukun; menjunjung konstitusi yang berlaku, tidak memberlakukan apa yang belum diundangkan, tidak juga meniadakan apa yang telah diundangkan; menghormati dan menyokong para sesepuh atau pemimpin, juga memperhatikan amanat mereka, melindungi dan menghormati kedudukan wanita; memelihara dan tidak mengabaikan kewajiban agama; melindungi orang-orang suci dan bijaksana.
Ajaran Buddha-Dharma pernah menjadi landasan politik dan berhasil berjaya pada masa kerajaan-kerajaan yang berdiri kokoh pada abad 4-7 Masehi bercorak agama Buddha di dalamnya kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat, Kerajaan Sriwijaya di Sumatera Utara dan Majapahit abad ke 7-14 menerapkan konsep bernegara yang dilandasi filosofi Buddha yang tergambarkan di kitab Kartanegara karya Mpu prapanca hingga kitab Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Hal ini membuktikan bahwasannya pendidikan politik yang dipelajari dengan semangat Buddha Dharma dapat membangun peradaban yang sangat besar dan luar biasa yang dikenal sebagai Nusantara.
Umat Buddha perlu merevitalisasi pendidikan politik untuk memberikan penyadaran bahwa politik bukan hanya sekedar pesta-pestanya para elit tetapi politik menjadi ruang gerak umat Buddha untuk menyampaikan harapan dan cita-citanya. Pendidikan politik menjadi jendela dan jembatan untuk agama Buddha untuk lebih maju. Tidak perlu pembatasan diri dan menutup mata dalam keterlibatan peristiwa politik seperti yang dikemukakan oleh Bertolt Brecht Jerman (1898-1956) bahwa buta yang terburuk adalah buta politik. Ia yang tidak mendengar, tidak berbicara dan tidak berpartisipasi dalam rangkaian peristiwa politik dapat mempengaruhi sektor sosial, ekonomi, pendidikan dan lainya sehingga melahirkan kondisi kemiskinan, pencuri, kejahatan, kebodohan, penyakit, politisi yang korup tidak jujur, bukankah itu yang perlu diselamatkan oleh ajaran Buddha.
Penulis : Candra Aditiya Nugraha (Bendahara PP HIKMAHBUDHI)
=================
Ayo Bantu Buddhazine
Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara