Bhikkhu Sri Pannyavaro, Kepala Vihara Mendut. Sumber Foto: Ngasiran
  • Monday, 6 June 2022
  • Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera
  • 0

Berdasarkan regulasi baru, nantinya yang bisa naik ke atas Candi Borobudur kriteria utamanya adalah berdasarkan uang: Rp 750.000 per orang.

Rakyat kecil (umat Buddha pedesaan yang berada cukup banyak di Jawa Tengah) sampai meninggal dunia pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi untuk melakukan puja atau pradaksina karena harus membayar biaya yang sangat mahal bagi mereka: Rp 750.000.- per orang.

Diberlakukannya kuota 1.200 orang per hari yang boleh naik ke atas candi memang sangat perlu untuk penyelamatan candi, tetapi selayaknya tanpa harus membayar sangat-sangat mahal bagi orang “miskin”.

Kalau pada hari itu kuota sudah penuh, dimohon saja naik pada hari berikutnya atau hari yang lain. Kalau pengunjung tidak mau atau tidak bisa naik pada hari lain, ya sudah! Apalagi pendaftaran bisa dilakukan melalui on line.

Tetapi, jangan hanya yang punya uang saja yg boleh naik, atau dengan jalan lain harus menjadi bhiksu dulu, atau kembali menjadi murid sekolah –tentu hal ini sangat tidak mungkin.

Biarlah umat Buddha sabar menanti antrian bisa naik ke atas candi kita sendiri. Seperti halnya saudara-saudara Muslim yang juga sabar menanti antrian naik haji sampai beberapa tahun.

Semoga usulan ini berkenan untuk diperhatikan oleh para pihak yang berwenang membuat keputusan-keputusan perihal regulasi Candi Borobudur.[MM]

=================

Ayo Bantu Buddhazine

Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *