Sutar Soemitro | Wednesday, 6 April 2016 13.41 PM Person
Mantan presiden yang selama lima tahun terakhir memimpin reformasi Myanmar, Thein Sein kini sudah lengser dari kekuasaannya. Kini tampuk kekuasaan dipegang oleh partai yang dipimpin oleh pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi.
Beberapa hari setelah menyerahkan kekuasaan kepada pemimpin baru Presiden Htin Kyaw, Thein Sein memutuskan untuk sementara menjalani kehidupan sebagai samanera (calon bhikkhu) pada Senin (2/4).
Berbagai media di Myanmar memuat foto Thein Sein dengan kepala yang sudah tercukur bersih mengenakan kacamata khasnya, sementara tubuhnya dibalut jubah berwarna marun khas bhikkhu Myanmar.
Harian pemerintah Myanma Alinn mengabarkan, Thein Sein bergabung di Vihara Dhamma Dipati di kota Pyin Oo Lwin dekat Mandalay, di wilayah tengah Myanmar, awal pekan ini.
Thein Sein akan menjalani masa pabajja samanera selama lima hari dan mendapat nama samanera U Thandidamma.
“Mereka yang dekat dengan Thein Sein mengatakan dia akan belajar meditasi selama menjalani masa menjadi samanera selama lima hari,” demikian harian Myanmar, Alinn.
Harian itu melanjutkan, langkah ini diambil Thein Sein untuk memenuhi janjinya kepada sejumlah tokoh agama Buddha bahwa dia akan menjadi samanera saat tidak menjadi presiden lagi.
Menghabiskan beberapa waktu menjadi samanera sementara adalah hal yang umum bagi pria Myanmar pemeluk Buddha. Bahkan, anak-anak Myanmar diharapkan menghabiskan waktu sebelum beranjak remaja di vihara. (www.kompas.com)
Setelah melalui proses selama 9 tahun, BuddhaZine kini telah berpayung hukum dengan naungan Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara. Kami berkantor di Dusun Krecek, Temanggung. Dengan yayasan ini kami berharap bisa mengembangkan Buddhadharma bersama Anda dan segenap masyarakat dusun.
Kami meyakini bahwa salah satu pondasi Buddhadharma terletak di masyarakat yang menjadikan nilai-nilai ajaran Buddha dan kearifan budaya sebagai elemen kehidupan.
Anda dapat bergabung bersama kami dengan berdana di:
Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara
Bank Mandiri
185-00-0160-236-3
KCP Temanggung