• Friday, 27 September 2013
  • Sutar Soemitro
  • 0

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mendesak kejaksaan agar serius mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Buddha Kementerian Agama RI.

“Sebagai lembaga baru dan kecil, Ditjen Bimas Buddha tidak pernah mendapat sorotan publik dan media sehingga dengan leluasa melakukan tindak penyelewengan wewenang/jabatan yang merugikan negara hingga mencapai puluhan milyar rupiah,” bunyi surat terbuka Hikmahbudhi pada Kamis (26/9/2013).

“Sebagai lembaga yang banyak mengurusi persoalan moral dan keagamaan, tentu hal tersebut sangat memalukan,” bunyi pernyataan tersebut.

Menurut Hikmahbudhi, upaya pemberantasan korupsi merupakan agenda besar yang membutuhkan niat, keberanian, serta dukungan yang besar dari seluruh anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia sejahtera dan bersih seperti yang telah diamanatkan oleh para pendiri bangsa.

“Hikmahbudhi merupakan bagian dari masyarakat sipil yang selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi, turut serta melakukan pengawasan, dan penguatan budaya anti korupsi, agar terwujud pelayanan publik yang bersih dan transparan,” ujar Hikmahbudhi.

Dalam rilis yang ditandatangani Ketua Umum PP Hikmahbudhi Adi Kurniawan dan Sekjen Sartikahadi tersebut menjelaskan bahwa Ditjen Bimas Buddha yang saat ini dipimpin oleh Agustinus Joko Wuryanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) diduga melakukan penyimpangan dengan cara memotong nilai bantuan untuk Lembaga Keagamaan Buddha/Yayasan Buddha, Majelis Agama Buddha, Program Sekolah Minggu Dharma Sekha, dan Perguruan Tinggi Agama Buddha Swasta/Negeri di seluruh provinsi di Indonesia.

“Modusnya, lembaga-lembaga yang mendapatkan bantuan diminta mengembalikan 30 sampai 40% dari jumlah bantuan yang diterima dari Ditjen Bimas Buddha, dimana nilai bantuan untuk lembaga/yayasan berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 1,5 milyar,” terang Hikmahbudhi.

“Penyelewengan ini sudah cukup lama, hanya makin parah semenjak ganti kepemimpinan (Ditjen Bimas Buddha),” jelas Adi Kurniawan.

Selain itu, Agustinus Joko Wuryanto juga diduga telah melakukan tindak pencucian uang dengan kedok penyelenggaraan kuliah jarak jauh untuk program Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2) di Sekolah Tinggi Agama Buddha (STAB) Maha Prajna, Cilincing, Jakarta Utara. Bahkan ia telah melakukan tindakan monopoli pengadaan barang dan jasa di Ditjen Bimas Buddha, terutama terkait pengadaan buku.

Menurut Adi Kurniawan, penyelewengan dalam waktu yang cukup lama tersebut terjadi karena ketidakpedulian umat Buddha sendiri sehingga penyelewengan sangat leluasa terjadi dan ada juga yang disebabkan karena adanya kerjasama dari pimpinan lembaga penerima bantuan yang bersangkutan.

Kasus ini mulai digulirkan pada Waisak lalu, atau sekitar empat bulan lalu. Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama yang kebetulan dipimpin oleh salah satu mantan pimpinan KPK M. Jasin sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung hingga kini. Tim dari kejaksaan saat ini juga sudah melakukan penyelidikan, bahkan sudah turun sampai ke daerah-daerah yang mendapatkan bantuan.

“Makanya perlu dikawal untuk menghindari permainan kasus,” cetus Adi Kurniawan. “Kami sangat mendukung langkah yang diambil oleh kejaksaan agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan obyektif.”

Hikmahbudhi juga meminta kepada lembaga-lembaga yang mendapatkan bantuan agar mendukung pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Bimas Buddha ini sebagai sumbangsih dan peran serta komunitas Buddhis dalam pemberantasan korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil.

“Ingatlah bahwa Buddha mengajarkan untuk selalu mengembangkan kejujuran, malu berbuat jahat dan takut akan akibatnya. Semoga ajaran ini dapat menjadi pegangan bagi kita semua dalam mendukung upaya pemberantasan salah satu penyakit paling berbahaya, yaitu KORUPSI!” tutup Hikmahbudhi.

=================

Ayo Bantu Buddhazine

Buddhazine adalah media komunitas Buddhis di Indonesia. Kami bekerja dengan prinsip dan standar jurnalisme. Kami tidak dibiayai oleh iklan. Oleh sebab itu, kami membuka donasi untuk kegiatan operasional kami. Jika anda merasa berita-berita kami penting. Mari bordonasi melalui Bank Mandiri KCP. Temanggung 1850001602363 Yayasan Cahaya Bodhi Nusantara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *